Rabu, 28 November 2012

BAD ENGLISH - WHEN I SEE YOU SMILE


Sometimes I wonder how I’d ever make it though
Through this world without having you
I just wouldn’t have a clue
Caus sometime it seems like this world’s closing in on me
And there’s no way of breaking free
And then I see you reach for me

Sometimes I wanna give up, wanna give in, I wanna quit the fight
And then I see you baby, and everything’s alright, everything’s alright

When I see you smile, I can face the world ooh
You know I can do anything
When I see you smile, I see a ray of light ooh
I see it shining right through the rain
When I see you smile
Baby when I see you smile at me

Oh yeah

Baby there nothing in this world that could ever do, what the touch of your hand can do
It’s like nothing that I ever knew
And when then rain is falling, I can feel it, caus you’re here with me now
And one look at ya baby
It’s all I’ll ever need
It’s all I’ll ever need

When I see you smile, I can face the world ooh
You know I can do anything
When I see you smile, I see a ray of light ooh
I see it shining right through the rain
When I see you smile
Baby when I see you smile at me

Sometimes I wanna give up, I wanna give in, I wanna quit the fight
Then one look at ya baby and everything’s alright, yeah, everything’s alright

So right

When I see you smile, I can face the world ooh
You know I can do anything, yeah
When I see you smile, I see a ray of light ooh
I see it shining right through the rain
Yeah
When I see you smile, yeah I can face the world ooh
You know I can do anything
When I see you smile, oh yeah, baby when I see you, smile
Smile at me

SUICIDE SILENCE - YOU ONLY LIVE ONCE

Push your care, push your burdens aside
Erase everything inside and leave just one thing on your mind.

You only live once so just go fucking nuts!
Go!

Live life hard
Live life hard
You only get one shot
So shoot!

With every breath you take you’re dying
With every step we take we’re falling apart
If we only had one chance we'd breathe
Let’s take the chance right now and scream
You only live one life
For a very short time
So make every second divine

Go!

Live life hard
Live life hard

Are you still breathing?
It's your heart that’s beating inside
That keeps us alive
And for the very first time
We’re pushing aside to surrender
Everything that I see in my eyes
Except for the one thing on my mind
That I am alive
For the very first time!

For the first time
Pushing worry aside
For the first time
Pushing worry aside

Erase everything inside
Erase everything inside
Erase everything inside and leave just one thing

You only get one shot!

You only live once so just go fucking nuts
You only live once so just go fucking nuts
You only live once, go fucking nuts
You only live once so just go fucking nuts

Live life hard
Live life hard
Live life hard
Live life hard

END OF JULIA - MELODRAMATIC


rasa, sakit yang terbungkam …….
asa, batin yang terlukakan ………
sesal hadapi semua yang terlintas
putus asa dan terhempaskan dari kenyataan
mencoba trus pahami …
kenangan yang tersimpan
akankah semua terbungkam, dan …..
smua kering dan tersembunyi ….
hampa dan menjerat ….
sayat hatimu membelenggu …..
karat terhujamkan …….
rasa. sakit yang terbungkamkan …..
asa, batin yang terlukakan ………

END OF JULIA - LUKA


Hampa yang tersisa….
Mencoba buramkan…
Segala resah jiwa…
Akankah tlah usai….
Adakah sebentuk cahaya,
Menuntunku pulang…
Mimpi harapkan semua beban
Sirna tak bersisa….(jiwa yang terbungkam)
Asa yang tertinggal, mencoba trus hempaskan
Segala resah, hadapi smua yang tersiksa….
Angan terpenjara…
Dalam kehampaan…
Rasa yang kau hapuskan…
Menggoreskan luka
Adakah sebentuk cahaya,
Menuntunku pulang…
Mimpi harapkan semua beban
Sirna tak bersisa….(jiwa yang terbungkam)
Asa yang tertinggal, mencoba trus hempaskan
Segala resah, hadapi smua yang tersiksa….
Dan….smua resah,…..semua sesal 2x
Waktu yang telah tersisa, nafasku yang tersesak
Mencoba terus hempaskan dan cabik hasratku….

HAMBATAN TURKI MENJADI ANGGOTA UNI EROPA

Uni Eropa merupakan salah satu organisasi internasional dalam benruk regionalisme yang sering dijadikan acuan bagi pembentukan regionalisme di belahan dunia lain. Hal tersebut dikarenakan struktur organisasi yang terdapat dalam Uni Eropa sendiri begitu rapi dan tersusun sangat sistematis. Jika lebih jauh dikaji, menurut waves of regionalism Fawcett, Uni Eropa merupakan bagian dari new regionalism karena regionalisme ini diawali dari functional integration atau integrasi ekonomi yang muncul pertama kali dari European Coal and Steel Community, yakni suatu kelompok kerjasama ekonomi beberapa negara di Eropa tentang perdagangan batu bara dan baja. Uni Eropa memiliki suatu pemerintahan yang disebut sebagai Parlemen Eropa yang bertugas membuat aturan dan segala kebijakan bagi negara anggota. Mereka yang bekerja dalam Parlemen Eropa tidak lagi mewakili negara mereka, tetapi mereka bekerja sebagai bagian atau warga dari Uni Eropa. Uni Eropa juga memiliki integrasi yang tinggi, hal tersebut dibuktikan dengan kebijakan yang sama antara negara-negara anggota dalam beberapa sektor, salah satunya adalah penyatuan mata uang menjadi Euro, kecuali Inggris yang tetap memakai Poundsterling.  Jika dilihat dari awal munculnya dan juga anggotanya yang sekitar 27 negara menunjukkan bahwa Uni Eropa memiliki keunggulan dan keuntungan bagi negara anggotanya. Namun tidak semua negara dalam regional Eropa dapat menjadi anggota Uni Eropa, karena terdapat syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi negara yang berkeinginan menjadi anggota organisasi tersebut.
Turki merupakan salah satu negara yang berada di wilayah Eropa, namun sampai sekarang ia bukan anggota Uni Eropa. Turki tidak menjadi anggota Uni Eropa bukan karena mereka tidak mengajukan diri, tetapi mereka ditolak (tidak secara langsung) Uni Eropa untuk menjadi anggotannya. Hal itu dikarenakan oleh beberapa faktor yang tidak dimiliki turki sebagai syarat yang telah ditentukan oleh Uni Eropa. Salah satu alasan yang menjadi perbincangan banyak pihak mengenai masalah tersebut adalah, banyak kalangan khususnya dari warga muslim Turki, mengaggap bahwa penolakan tersebut merupakan kebijakan Uni Eropa untuk tetap menjaga homogenitas anggota Uni Eropa, karena identitas Turki sangat berbeda dengan negara Eropa umumnya. Faktor lain yang menghambat Turki masuk menjadi anggota Uni Eropa adalah perselisihan Turki dan Yunani terkait kasus perebutan Cyprus, wilayah Turki yang hanya sebagian kecil masuk wilayah Eropa sedangkan sebagian besar masuk wilayah Asia, Turki bukan merupakan negara demokrasi, dan kekuatan ekonomi Turki masih dianggap di bawah negara Eropa lain sehingga dikhawatirkan menjadi beban bagi anggota yang lain.
            Uni Eropa tidak selalu dalam keadaan baik meskipun struktur di dalamnya amat baik. Keadaan Uni Eropa sekarang mulai collapse, salah satunya di bidang ekonomi yang bisa dilihat dari beberapa negara anggota Uni Eropa yang terkena krisis ekonomi. Turki pun mulai berpikir ulang untuk bergabung dengan Uni Eropa karena tanpa Uni Eropa pun Turki menunjukkan pertumbuhan yang sangat pesat, khususnya di bidang ekonomi. Mereka menjadi salah satu negara yang dapat mengembangkan ekonominya dan tetap menjaga identitasnya sebagai negara berpenduduk muslim. Hal itu merupakan suatu kebanggaan yang dimiliki Turki, karena dalam mencapai sebuah tujuan harusnya tidak perlu merelakan identitas atau jati dirinya sebagai negara Islam dan berusaha memwesternisasi kebudayaannya. Turki sendiri mulai kembali ke jalurnya dengan berusaha kembali menjadi negara Islam dengan budaya Islam yang kental, ditunjukkan dari beberapa kebijakan yang dilaksanakan sekarang. Industrialisasi dan Islamisasi merupakan pilihan yang tepat untuk dijadikan prioritas Turki dalam pembangunan negaranya tanpa harus bergabung dengan Uni Eropa. Tepat karena Uni Eropa sendiri dalam keadaan yang tidak stabil, jadi tidak akan membawa keuntungan yang signifikan bagi Turki. Justru yang akan menguntungkan turki adalah keadaan Uni Eropa tersebut dapat dijadikan Turki untuk menunjukkan kapabilitasnya sekarang. Kemajuan yang ditunjukkan Turki menunjukkan bahwa Turki mampu tumbuh tanpa bayang-bayang Uni Eropa.
           Dilihat dari supranational approach, yakni pendekatan yang mempercayai adanya institusi di atas negara yang dapat mempengaruhi hingga mengatur perilaku negara. Kasus penolakan ini merupakan hasil dari kebijakan yang dikeluarkan oleh institusi di atas negara, yakni Parlemen Eropa yang merupakan pemerintah Uni Eropa yang menolak Turki dengan didasarkan pada aturan dan syarat yang mereka buat. Keputusan tersebut juga tentu harus disetujui oleh anggota Uni Eropa dengan pertimbangan untung dan rugi yang akan diperoleh anggota. Uni Eropa sendiri merupakan bagian dari federalism dalam supranational approach, karena di dalamnya terjadi reduksi kekuasaan negara, kemudian adanya desentralisasi kekuasaan meskipun negara tetap memiliki kedaulatan. Namun sebagian kedaulatan harus diserahkan seperti komitmen Uni Eropa yakni Pooling Sovereignty dimana adanya penggabungan kedaulatan dengan kesepakatan bersama dan harus dipatuhi bersama pula. Reduksi kedaulatan dilakukan untuk mempermudah integrasi antara negara-negara anggota. Kesepakatan tersebut diambil dengan keputusan bersama yang dilakukan oleh Parlemen Eropa dan dijalankan oleh seluruh negara anggota.

PERBEDAAN ANTARA KEBIJAKAN KEAMANAN (SECURITY INSTITUTIONS) DALAM KAWASAN YANG MEMILIKI SUPRANATIONAL INSTITUTIONS DENGAN KAWASAN YANG TIDAK MEMILIKI SUPRANATIONAL INSTITUTIONS


1.      Efek Kepatuhan
Di dalam regionalisme yang memiliki institusi di atas negara, terdapat efek kepatuhan yang lebih karena terdapat badan di atas negara yang membuat kebijakan yang membatasi perilaku negara, termasuk juga dalam bidang keamanan. Seperti juga di Uni Eropa sebagai suatu organisasi regional yang memiliki supranational institutions yakni Parlemen Eropa. Badan tersebut mengeluarkan kebijakan mengenai keamanan yakni ESDP (EU Security and Defence Policy) yang memiliki aturan dan sanksi bagi negara yang melanggar yang ditetapkan Parlemen Eropa. Berbeda dengan regionalisme yang tidak memiliki institusi di atas negara, efek kepatuhan yang ada lebih kecil karena sanksi akan didapat hanya dari badan yang se-level dengan mereka yakni negara anggota yang lain. Jadi, terdapat efek kepatuhan terhadap keamanan yang lebih tinggi di regionalisme yang memiliki institusi supranasional.
2.      Sifat Kebijakan Keamanan
Keamanan dalam regionalisme yang memiliki supranational institutions lebih bersifat sub-ordinasi karena kerjasama yang dibentuk dan dijalankan berasal dari keputusan badan supranasional di atas negara yang akhirnya “memaksa” negara untuk patuh dan menjalankan kebijakan keamanan tersebut. Sedangkan pada regionalisme tanpa badan supranasional lebih bersifat koordinasi karena kesepakatan mengenai keamanan diambil atas dasar keinginan anggota tersebut dalam level yang sama, muncul dari koordinasi antaranggota tanpa ada pihak yang berada di level yang lebih tinggi dari mereka.
3.      Tujuan Kebijakan Keamanan
Tujuan keamanan regionalisme dengan institusi supranasional lebih besar jika dibandingkan dengan regionalisme biasa. Karena fokus keamanan regionalisme biasa lebih pada stabilitas keamanan dalam regionalisme itu sendir dan lebih mengantisipasi ancaman dari dalamnya sendiri karena banyak kemungkinan yang dapat memunculkan security dilemma dalam regionalisme itu. Berbeda dengan regionalisme yang memiliki institusi di atas negara, mereka lebih memikirkan ancaman keamanan yang berasal dari luar meskipun tanpa melupakan keamanan di dalam. Hal itu dikarenakan dalam regional tersebut telah terjadi penyamaan persepsi dan bahkan penyamaan sebagian kebijakan mereka, sehingga rasa percaya dan keamanan antaranggota lebih tinggi. Kompleksitas kebijakannya pun lebih tinggi.

COMPLEX INTERDEPENDENCE


Complex Interdependence adalah kritikan atas pandangan kaum realis / neorealist mengenai tatanan internasional yang anarki.  Complex Interdependence lebih bersifat dekat dengan realitas yang ada daripada realis. Lebih menekankan pada dunia yang diisi oleh aktor-aktor lain selain negara yang dapat berpartisipasi secara langsung dalam politik dunia, dan juga ketika force tidak lagi menjadi instrumen yang efektif dalam pembuatan kebijakan.
1.      Multiple Channels menghubungkan masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya termasuk hubungan secara informal antara elit-elit pemerintah maupun juga non-pemerintah (secara langsung maupun melaui media telekomunikasi), organisasi transnational (seperti bank multinasional dan MNC). Hubungan itu bersifat interstate, transgovernmental, dan transnational.
-          Interstate merupakan hubungan negara dengan negara. Menurut realis, hubungan tersebut merupakan saluran atau hubungan yang normal.
e.g : Kerjasama ekonomi negara-negara ASEAN dengan China dalam CAFTA.
-          Transgovernmental merupakan hubungan antarpemerintah negara yang satu dengan pemerintah negara lainnya atau pemerintah satu dengan individu atau kelompok masyarakat dari negara lain.
e.g : Indonesia bekerjasama dengan perusahaan pesawat Boeing untuk memesan pesawat militer Angkatan Udara Indonesia.
-          Transnational merupakan hubungan individu atau kelompok masyarakat yang melintasi batas-batas negaranya dengan individu lainnya.
e.g : Palang Merah Internasional, MNC
2.      Multiple Issues berarti tidak ada susunan yang jelas atau konsisten secara hierarki mengenai isu-isu yang menjadi fokus aktor-aktor dalam hubungan internasional. Ketiadaan hierarki dalam berbagai isu ini berarti bahwa keamaan bukan lagi isu yang mendominasi. Semua isu dipandang penting dan dipertimbangkan betul-betul dalam kebijakan negara baik domestik maupun luar negeri.
3.      Minor Role of Military kekuatan militer tidak digunakan oleh negara menghadapi negara lain dalam satu regional. Ketika keadaan didunia mulai didominasi industrialisasi, negara yang bersifat plural, dan juga rasa aman dan ketenangan mulai muncul, maka kebutuhan akan militer semakin berkurang, artinya militer tidak lagi menjadi komponen utama yang harus dibangun suatu negara, tetapi lebih meluas seperti pada sektor ekonomi, politik, dan lain-lain. Oleh karena itu kekuatan dan tekanan militer bukan lagi isu atau juga cara dan sarana yang baik lagi dalam menyelesaikan persengketaan antaraktor hubungan internasional.

Interdependence merupakan ketergantungan antara aktor-aktor dalam hubungan internasional yang saling berinteraksi. Ketergantungan struktural ini adalah kondisi mendukung negara-negara untuk melakukan kerja sama, baik kerjasama dalam skala universal ataupun kerjasama dalam tatanan regional, baik dalam rangka memenuhi kebutuhan nasional ataupun untuk menyelesaikan permasalahan bersama.

Sumber : - Power and Independence chapter 2 (Robert O. Keohane and Joseph S. Nye) 3rd
Perspektif Teoretis Regionalisme