Rabu, 16 Mei 2012
AMERIKA DAN CHINA
Sistem
internasional yang ada saat ini memang tidak lagi bersifat bipolar atau
dikuasai oleh dua pihak seperti saat perang dingin dulu yang dikuasai oleh dua
blok yakni Amerika Serikat dan Uni Soviet. Tetapi dalam kenyataannya dalam
dunia internasional terdapat negara-negara besar yang mampu menguasai ataupun
mengontrol negara lain baik melalui bidang militer maupun bidang lain seperti
ekonomi dan lain-lain. Amerika serikat saat ini menjadi salah satu negara besar
yang mampu menguasai pasar internasional. Dari asia juga ada China sebagai
negara yang memiliki kapabilitas ekonomi yang sangat tinggi, bahkan menjadi
negara yang produknya mampu menguasai pasar dunia. Dari perkembangan yang ada,
persaingan yang ada itu bisa menimbulkan terjadinya konflik antara pihak-pihak
tertentu. isu yang muncul adalah ketegangan antara China dan Amerika Serikat.
Meskipun seperti kita tahu Amerika Serikat dan China merupakan negara yang
saling bekerjasama dalam beberapa bidang termasuk perekonomian. mereka menjalin
kerjasama bilateral yang banyak menguntungkan bagi kedua belah pihak. Tapi
dibalik itu semua muncul isu tentang tujuan lain dibalik kerjasama tersebut.
China menganggap bahwa Amerika Serikat memiliki tujuan lain yakni salah satunya
adalah menanamkann demokrasi di China. Memang yang terjadi di China sekarang
adalah ideologi China yang bersifat sosialis mulai bergeser ke arah demokratis.
hal itu bisa dilihat dari dunia
pendidikan di China dimana dari pendidikan dasar disana telah dimasukkan
unsur-unsur demokrasi seperti pola pemilihan ketua kelas yang dilakukan dengan
cara pemilihan langsung. Kecurigaan itu muncul dan berkembang didasarkan pada
sifat Amerika itu sendiri. Asia merupakan pasar yang sangat potensial bagi
negara produsen, termasuk Amerika Serikat. Di Asia sendiri China sangat
mendominasi pasar dengan produk-produknya yang terkenal jauh lebih murah daripada
produk-produk dari barat sehingga produk China lebih bisa melakukan penetrasi
ke lapisan masyarakat yang lebih menyeluruh. Meskipun banyak juga produk barat
yang banyak digunakan karena dianggap lebih mengedepankan gengsi. China terus
berusaha untuk mengontrol perekonomian di dunia dan di Asia khususnya. Hal itu
tentu menjadi sebuah kekhawatiran yang tinggi bagi Amerika Serikat. Yang
menjadi pertanyaan apakah akan terjadi perang dingin antara Amerika Serikat dan
China. Perang dalam hal ideologi dan strategi ekonomi. Namun hal tersebut
dibantah pihak Amerika yang menyatakan bahwa hal itu tidak mungkin akan terjadi.
Rasa kecurigaan antardua pihak tersebut tidak berujung hingga terjadi konflik
militer antara keduanya. Mereka lebih memilih untuk terus meningkatkan
produksinya sehingga tetap bisa bersaing dalam pasar internasional. Hal itu
dikarenakan mereka tetap ingin menjaga komitmen dengan kerjasama yang mereka
rasa saling menguntungkan bagi mereka, meskipun di belakang itu terselip
kecurigaan tentang tujuan lain dibalik kerjasama tersebut. Kerjasama yang
mereka lakukan tentu didasarkan pada kepercayaan. Kepercayaan itu dapat terus
dijaga dengan cara menjaga komunikasi yang baik antara keduanya sehingga
meminimalisir timbulnya perselisihan yang berujung konflik.
ARE WE HEADED FOR A COLD WAR WITH CHINA ?
Perang dingin adalah sebutan untuk sebuah
periode dimana terjadi konflik, ketegangan, dan kompetisi antara Amerika
Serikat (beserta sekutunya disebut Blok Barat) dan Uni Soviet (beserta
sekutunya disebut Blok Timur) tang terjadi antara tahun 1947-1991. Persaingan
keduanya terjadi di berbagai bidang yakni koalisi militer, ideologi, psikologi,
militer, industri, dan perkembangan teknologi, pertahanan, perlombaan nuklir
dan persenjataan, dan sebagainya. Ditakutkan bahwa perang ini akan berakhir
dengan perang nuklir, yang akhirnya tidak terjadi. Perang dingin merupakan perang yang terjadi
tanpa adanya kontak langsung antara dua pihak yang bertikai, khusunya kontak
dalam militer. Yang lebih banyak terjadi adalah penyebaran paham ataupun
ideologi dari dua pihak yang bertikai. Perang itu hanya bersifat menggertak dan
tidak sampai terjadi perang terbuka yang mengerahkan kekuatan secara terbuka
antara Blok barat dan Blok timur. Isu utama yang berkembang pada saat itu
adalah isu-isu tentang militer dan pertahanan, dan yang paling menyita
perhatian adalah perlombaan nuklir yang dilakukan Amerika Serikat dan Uni
Soviet. Memang perang dingin telah berakhir dengan ditandai oleh runtuhnya Uni
Soviet yang terpecah belah menjadi banyak negara dan berdirinya Amerika Serikat
sebagai negara adidaya yang hampir bisa dikatakan mampu menguasai dunia
internasional. Perang dingin sangat dimungkinkan untuk terjadi mengingat
persaingan di dunia internasional semakin keta antara negara-negara besar dan
aspek yang menjadi bahan persaingan pun lebih berkembang, tidak hanya
menonjolkan pada militer dan pertahanan, tapi lebih pada banyak aspek seperti
ekonomi, kebudayaan, dan lain sebagainya. Bidang ekonomi bisa dikatakan sebagai
sektor yang tingkat persaingannya sangat tinggi khususnya antara negara-negara
industri besar seperti Amerika Serikat dan China.
Dalam dunia internasional keduanya menjadi dua
negara yang banyak menguasai pasar perdagangan internasional. China mengalami
kemajuan ekonomi dilatar belakangi oleh banyak faktor. Salah satu faktornya
adalah reformasi pendidikan yang dilakukan China sejak 18 tahun lalu yang
beribas pada kemajuan pendidikan dan teknologi di China. Faktor lain adalah pemerintah
China telah melakukan pembangunan yang berbasis pedesaan, dimana sumberdaya dan
modal dikerahkan untuk kemajuan seluruh desa dengan menjadikan desa-desa
tersebut sebagai desa industri yang memiliki spesialisasi tertentu. Sehingga
dalam konteks arus FDI (Foreign Direct
Invesment) yang masuk para investor diuntungkan dengan adanya spesialisasi
yang ada untuk menekan biaya produksi sehingga FDI yang masuk di China selalu
meningkat setiap tahunnya. Dalam prakteknya aliran investasi langsung yang
berasal dari luar negeri selalu tertuju pada negara yang memiliki kelebihan
yaitu dalam segi politik negara. Tujuan FDI memiliki hukum atau kebijakan
pemerintah yang mendukung adanya FDI dan jaminan bahwa FDI yang mereka tanamkan
akan menghasilkan keuntungan yang tinggi bagi mereka. Amerika Serikat juga
memiliki pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat sehingga dia bisa menjadi negara
adidaya yang sangat berpengaruh dalam dunia internasional. Amerika memiliki
politik yang sangat bagus, dia menggunakan pengaruhnya pada negara-negara yang
menjadi konsumen atau memiliki ketergantungan padanya untuk mengikuti
kepentingan Amerika itu sendiri. Hal tersebut dapat dilihat seperti cara
Amerika mengintervensi negara-nagara untuk mendukung Amerika dalam invansinya
ke Irak dengan alasan bahwa Irak memproduksi senjata pemusnah massal yang
membahayakan perdamaian dunia padahal dibalik itu Amerika memiliki maksud lain
untuk mengambil minyak dari Irak. Amerika Serikat dan China merupakan dua
negara dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat. Dua negara tersebut menjalin
kerjasama bilateral dam hal perdagangan. China sangat terkenal dengan produknya
yang jauh lebih murah dibanding barang buatan barat termasuk Amerika Serikat.
Secara logika China sebagai negara dengan umur yang masih muda tentu menjadi
salah satu ancaman bagi hegemoni Amerika Serikat dalam perdagangan dunia. Meskipun
mereka memang telah menjalin kerjasama, namun antara keduanya sering terlibat
selisih paham dan banyak muncul kecurigaan keduanya dengan maksud lain dari
masing-masing pihak dalam bekerjasama. Perang dingin yang pernah terjadi antara
Amerika Serikat dan sekutunya melawan Uni Soviet dan sekutunya bukan tidak
mungkin unruk terjadi lagi namun dalam aspek pertikaian yang berbeda. Bila
Amerika Serikat dan Uni Soviet dulu lebih fokus pada aspek militer dan
pertahanan, maka Amerika Serikat dan China lebih pada aspek ekonomi. Perang
dingin memang sangat dimungkinkan terjadi. Seperti kita tahu China tidak lebih
terfokus pada bidang militernya dan lebih pada ekonominya sehingga yang menjadi
ancaman bagi Amerika adalah pertumbuhan ekonomi yang pesat dari China yang
mampu menjadi pesaing kuat Amerika dan sangat dimungkinkan bagi China untuk
mengambil atau menguasai pasar internasional. Tidak bisa dipungkiri banyak
negara yang berketergentungan dengan China, termasuk juga Indonesia. Hampir
seluruh model barang [roduksi banyak diimpor dari China mulai dari barang yang
besar seperti alat-alat elektronik sampai pada barang-barang kecil seperti
sendok, bahkan mainan anak-anak. Hal itu menunjukkan betapa China telah menjadi
negara industri yang sangat dibutuhkan oleh banyak negara. Amerika merasa bahwa
China bisa mengambil alih posisinya sebagai negara yang memberikan
ketergantungan suatu negara pada dirinya, yang tentu akan berimbas pada
berkurangnya kepentingan yang bisa ditanamkan oleh Amerika Serikat dalam dunia
internasional. Amerika mampu memberikan ancaman pada China seperti saat melawan
Uni Soviet. Namun China juga bisa memberikan ancaman pada Amerika dengan terus
mendukung perdagangan bebas karena barang yang diekspor China akan jauh menjadi
lebih murah karena tidak dikenakan pajak bagi negara pengimpor. Dari itu bisa
jadi produk dari barat hanya bisa dijangkau oleh kalangan menengah ke atas dan
selebihnya akan dikuasai China. Perang dingin kedua sangat mungkin terjadi
antara keduanya. Amerika juga secara terselubung menanamkan paham demokrasinya
yang saat ini memeang telah menjadi bagian dari China. Perkembangan demokrasi
di China cukup pesat dari waktu ke waktu.
Pertumbuhan ekonomi yang terjadi pada dua negara
yakni Amerika Serikat dan China memberikan banyak pengaruh pada dunia karena
keduanya merupakan salah satu negara industri terbesar di dunia. Mereka bisa
memberikan kemudahan dan kebutuhan yang dibutuhkan negara lain yang negara itu
tidak sanggup untuk memproduksinya. Namun dari perkembangan keduanya,
dikhawatirnya bisa terjadi persaingan yang bisa berujung pada konflik.
Kemungkinan yang ada adalah terjadinya perang dingin atau perang urat saraf
antara keduanya karena persaingan yang sangat ketat dan munculnya kecurigaan
antara mereka dalam kerjasamanya yang dapat mengikis kepercayaan keduanya.
Perselisihan dapat diminimalisir dengan terus meningkatkan dan menjaga
komunikasi antara keduanya. Hal itu tentu akan berpengaruh pada hubungan
bilateral keduanya dan meminimalisir terjadinya perselisihan yang berujung
konflik antara Amerika Serikat dan China.
Sabtu, 12 Mei 2012
ESENSI DAN EKSISTENSI
ESENSI
DAN EKSISTENSI
Segala sesuatu memiliki dua prinsip yang menjelaskan
keadaannya, yakni esensi dan eksistensi. Pada semua makhluk kecuali Tuhan,
kedua hal tersebut (esensi dan eksistensi) diperlukan agar individu benar-benar
merasa ada. Masing-masing makhluk berbeda satu sama lain, perbedaan itu nyata
dan bukan hanya sekedar logika. Manusia terbentuk atas esensi dan eksistensi. Esensi
adalah arti hidup manusia, maka termasuk didalamnya tujuan dan proses hidupnya.
Eksistensi adalah keberadaan manusia, termasuk dirinya sendiri dan lingkungan
serta norma sekitar.Eksistensi juga dapat diartikan cara berada di dunia. Cara
berada manusia berbeda dengan cara berada makhluk lain di dunia. Ada sebuah
aliran dalam ilmu filsafat yang memandang semua gejala yang terjadi berasal
dari sebuah eksistensi yang disebut eksistensialisme. Eksistensialisme
berpandangan bahwa pada manusia eksistensi mendahului esensi. Manusia dapat
menentukan dirinya sendiri dengan pandangan mereka sendiri, sedangkan
benda-benda lain bertindak menurut esensi atau kodrat yang tidak dapat
dielakkan. Esensi adalah masalah, sedangkan eksistensi adalah kesepakatan.
Tokoh-tokoh penting dalam eksistensialisme adalah
Martin Heidegger (1883-1976), Jean-Paul Sartre (1905-1980), Karl Jaspers
(1883-1969), dan Gariel Marcel (1889-1973). Namun diantara tokoh-tokoh tersebut
memiliki perbedaan namun mereka memiliki persaamaan pandangan bahwa filsafat
harus bertitik berat pada manusia yang konkret, manusia yang bereksistensi.
Salah
satu contoh dalam kehidupan sehari-hari tentang esensi dan eksistensi adalah
tentang kecantikan dan ketampanan. Kecantikan dan ketampanan adalah esensi. Cantik bukanlah
molek, ayu, gemulai, manis dan sebagainya. Karena semua itu adalah eksistensi
dari kecantikan. Cantik juga bukanlah cantik akibat fisik, tingkah laku dan
budaya. Karena semua itu adalah kesepakatan.
Memiliki kecantikan adalah esensi. Semua cantik, namun tidak semua
mempunyai eksistensi. Cantik yang dilihat mata manusia, yang dirasa perasaan
manusia adalah kecantikan yang dianggap dan disepakati oleh manusia lainnya.
Ketika manusia dilahirkan, ia tidak
membawa apa-apa yang bisa dibanggakan dan manusia juga terlahir tidak berdaya.
Namun manusia dibekali dengan akal pikiran yang mereka gunakan untuk memenuhi
kebutuhan sehari-harinya dan bahkan mereka gunakan untuk menguasai dunia. Terkadang
manusia hanya memikirkan bagaimana cara memenuhi kebutuhannya, hanya memikirkan
eksistensinya dan berusaha mempertahankan eksistensinya tersebut yang kemudian
mengakibatkan mereka lupa dengan esensi diri mereka sendiri. Seharusnya mereka
menyadari bahwa hidup yang dijalani tidak hanya berusaha mempertahankan
eksistensi mereka, namun lebih dari itu manusia juga harus dapat mengetahui
esensi diri mereka. Cara seseorang untuk mencari esensi diri mereka
berbeda-beda, hal ini disebabkan latar belakang pengetahuan dan kehidupan yang
berbeda.
Mengapa
pada akhirnya mereka hanya akan berusaha mempertahankan eksistensinya saja
tanpa menemukan esensinya? Karena dalam proses mememukan esensi dirinya, mereka
hanya menggunakan panca indra dan akal pikiran saja. Sebenarnya dalam menemukan
esensi manusia jika kita berpikir dengan akal sehat, dapat diwakili dengan
pertanyaan-pertanyaan yang menghantarkan kita untuk menemukan essensi manusia
yang seutuhnya, yaitu :
1. Siapa aku ini ?
2. Darimana aku ini ?
3. Sedang dimana dan mau apa aku ini ?
4. Tujuan dan akhir hidup aku ini apa ?
2. Darimana aku ini ?
3. Sedang dimana dan mau apa aku ini ?
4. Tujuan dan akhir hidup aku ini apa ?
Memang tidak dapat dipungkiri bahwa kita telah dikonstruksi
mengedepankan penilaian fisik sebelum kita lebih mendalami karakter atau sifat
seseorang. Mungkin bagi sebagian orang merasa tidak seperti hal tersebut namun
menurut penelitian psikologi salah satu daya tarik interpersonal seseorang
adalah daya tarik fisik yang memberikan keuntungan bagi orang tersebut untuk
memiliki lebih banyak teman. Dari contoh tersebut menunjukkan bahwa keunggulan
fisik menjadi salah satu penilaian utama
pada seseorang.
Kehidupan memang memiliki banyak sisi yang kadang membutakan
pikiran manusia. Kesenangan yang tak ada habisnya kadang membuat manusia lupa
akan jati dirinya, lupa akan esensi diri mereka sendiri dan hanya berusaha
menjaga eksistensi mereka. Justru sebenarnya manusia harus bisa menjaga
keseimbangan antara dua aspek kehidupan tersebut. Tidak hanya mempertahankan
eksistensi tetapi juga menjaga esensi diri mereka. Satu contoh sesuatu yang
sangat esensial, ada tiga orang siswa yang berkata pada dirinya sendiri setelah
menerima nilai setelah tes dan mereka gagal menjadi juara. Si A berkata “kalau saja menit-menit terakhir tadi aku
berusaha lebih pasti aku jadi juara. Si B berkata “kalau saja lawan-lawanku lebih lambat cara berpikirnya daripada
aku,pasti aku juara. Dan si C berkata “kalau
saja aku belajar labih keras lagi pasti aku jadi juara”. Dapat kita lihat A
dan B menonjolkan eksistensi mereka. Ketika mereka kalah, mereka malihat
keberadaan mereka saat tes. Sedangkan si C memandang esensinya dan menyimpulkan
bahwa belajarlah yang membuat dia gagal, bukan bagaimana keadaan mereka saat
menjalani tes. Ia berpikir jika saja ia belajar lebih keras pasti ia bisa
menjadi juara. Belajar menunjukkan proses bukan keberadaannya saat tes
berlangsung. Hal itu merupakan salah satu pemikiran yang esensial. Kesadaran
akan esensi dapat membuat seseorang sadar jika suatu kekurangan dapat diatasi
dengan proses yang berkelanjutan. Esensi adalah arti hidup manusia yakni
termasuk tujuan dan proses hidupnya. Oleh karena itu orang yang sadar akan
esensi hidupnya akan selalu memikirkan bagaimana cara ia mencapai tujuan hidupnya
dengan proses yang baik dan terencana. Bukan hanya memikirkan keberadaannya
dalam masyarakat atau dalam kehidupannya.
Banyak peneliti memperdebatkan mana yang lebih dulu, esensi
atau eksistensi. Namun menurut pemikiran saya, esensi harus didahulukan karena
esensi merupakan dasar dari hidup manusia. Jika esensi dapat diwujudkan dengan
baik, maka eksistensi seseorang akan terlihat menonjol dengan sendirinya.
Proses yang baik akan memberikan hasil yang baik pula. Bukan berkata mana yang
lebih penting tapi mana yang harus didahulukan dan kemudian yang lain. Dua
aspek tersebut sama-sama penting dan seseorang akan mendapatkan pengakuan yang
baik jika ia dapat memenuhi dua aspek tersebut. Kehidupan yang berkembang
terkadang menuntut manusia untuk berkompetisi guna memenuhi kebutuhan hidup
mereka yang terkadang melupakan proses serta tujuan hidupnya. Hanya memikirkan
bagaimana tubuhnya tetap sehat dan mempertahankan eksistensinya. Keseimbangan
dibutuhkan agar kehidupan dapat berjalan selaras.
Perang Dunia I dan II
Perang Dunia I
*Latar Belakang PD I
- Persaingan daerah pemasaran dan sumber bahan baku
- muncul persekutuan antarnegara Eropa:
~Tripple Entente[Perancis, Inggris, Russia]
`Tripple Alliance[Jerman, Italia, Turki]
- Terbunuhnya Pangeran Franz Ferdinand oleh seorang nasionalis Serbia
* Dalam PD I, Jerman mengalami kekalahan dan harus menandatangani perjanjian Versailes,
28 Juni 1919.
Akibat: dipersempitnya wilayah pihak Sentral [Jerman, Austria, Hongaria, Turki, Bulgaria]
*Tokoh-tokoh PD I
Tokoh yang menandatangani perjanjian Versailes:
- Woodrow Wilson [AS]-->mengajukan 14 pasal perdamaian [Wilson's Fourteen Points]
- Clemencau [Prc]
- Loyd George [UK]
* Akibat perang:
- Lahir negara-negara baru
- muncul faham diktatorisme, fasisme, komunisme.
- dibentuk LBB(sekarang PBB atau United Nation)
Perang Dunia II
*Latar Belakang PD II:
- Benito Mussolini di Italia mempelopori gerakan fasvio de combatimento,
dengan cita-cita membentuk Italia Raya
- Adolf Hitler, Jerman. Membentuk NAZI
- Tenno Meiji, Jepang. Fasis Militer.
*Jalannya perang:
- 1937, Italia menduduki Abessynia dan Jerman menyerang Polandia, 1 Sept 1939.
- Desember 1941, Jepang membom Pearl Harbour.
- Prc, UK membantu Polandia menghadapi Jerman.
- AS terlibat menghadapi aliansi Jerman, Italia, Jepang, setelah Pearl Harbour di bom
*Akhir Perang:
- Sekutu mendaratkan pasukan di PAntai Normandia, 6 Juni 1944
- Jerman menyerah pada Sekutu, Mei 1955
- Tanggal 6 dan 9 Agustus 1945 Hiroshima dan Nagasaki di bom atom oleh AS.
- 14 Agustus 1945, Jepang menyerah tanpa syarat pada Sekutu
*Tanggal 17 Juli-2 Agustus 1945-->Konfrensi Postdam, utk mengakhiri perang:
Isi:
1. Jerman dibagi jadi Jerman Barat dan Jerman Timur
2. Jerman harus membayar pampasan perang
3. Angkatan perang Jerman dikurangi
4. Partai NAZI dihapus
5. Penjahat perang akan dihukum
* 8 September 1951-->Perjanjian San Francisco
Isi:
1. Jepang diperintah oleh tentara pendudukan AS
2. Jepang membayar pampasan perang
3. Daerah yang dikuasai Jepang dikembalikan ke pemiliknya
4. Penjahat perang akan dihukum
Perjanjian Sekutu
a.Perjanjian Sekutu–Jerman
(Perjanjian Postdam)
Jerman merupakan salah satu negara “Pact Poros”
yang hancur dalam PD II dan telah menyerah kepada sekutu pada tanggal 7 Mei
1945. AS,Uni Soviet, dan Inggris membicarakan tentang pembagian Jerman,
denazifikasi, dan demiliterisasi Jerman. Perjanjian Sekutu–Jerman ditentukan
oleh Harry S.Truman (Presiden Amerika Serikat), Josep Stalin (Presiden Uni
Soviet), dan Clement Richard Attlee (Perdana Menteri Inggris) dalam Konferensi
Postdam (2 Agustus 1945). Konferensi Postdam berisi, antara lain sebagai
berikut.
- Jerman yang dikuasai oleh empat negara Sekutu dibagi dua, yaitu Jerman Timur dan Jerman Barat. Jerman Timur, 1 zona dikuasai oleh Uni Soviet, sedangkan Jerman Barat, 3 zona dikuasai oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis.
- Kota Berlin yang terletak di tengah daerah pendudukan Uni Soviet juga dibagi dua. Berlin Timur diduduki oleh Uni Soviet dan Berlin Barat dikuasai oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis.
- Wilayah Danziq dan daerah Jerman di sebelah timur Sungai Oder dan Niesse diberikan kepada Polandia.
- Demiliterisasi bagi Jerman.
- Penjahat perang harus dihukum.
- Jerman harus membayar kerugian perang.
b.Perjanjian Sekutu–Jepang
Perjanjian Sekutu–Jepang dilakukan di San
Fransisco pada tahun 1945. Perjanjian tersebut berisi, sebagai berikut.
- Kepulauan Jepang diperintah oleh tentara pendudukan Amerika Serikat (untuk sementara).
- Kepulauan Kuril dan Sakhalin Selatan diserahkan kepada Uni Soviet, sedangkan Manchuria dan Taiwan diserahkan kepada Cina. Kepulauan Jepang di Pasifik diserahkan kepada Amerika Serikat. Korea akan dimerdekakan dan untuk sementara waktu dibagi dua wilayah pendudukan dengan batas 38° lintang utara. Di bagian utara diduduki Uni Soviet, sedangkan di selatan dikuasai oleh Amerika Serikat.
- Penjahat perang harus dihukum.
- Jepang harus membayar ganti rugi perang.
c.Perjanjian Sekutu dengan
Negara Lainnya
Selain mengadakan perjanjian dengan Jerman dan
Jepang, sekutu juga mengadakan perjanjian dengan negara-negara lain yang kalah
berperang dalam Perang Dunia II.
1. Perjanjian Sekutu–Italia dilaksanakan
di Paris pada
tahun 1945 dengan beberapa keputusan, antara lain sebagai berikut.
- Wilayah Italia diperkecil.
- Triastie menjadi negara merdeka di bawah perwalian PBB.
- Abbesynia dan Albania memperoleh kemerdekaannya kembali.
- Semua jajahan Italia dan Afrika Utara dikuasai Inggris.
- Italia harus membayar ganti rugi akibat perang yang ditimbulkannya.
2. Perjanjian Sekutu–Austria dilaksanakan
di Austria
pada tahun 1945 dengan berbagai keputusan, antara lain sebagai berikut.
- Kota Wina dibagi menjadi empat wilayah pendudukan dan dikuasai oleh Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan Uni Soviet.
- Persyaratan lain menyusul karena belum ada keputusan dan persetujuan dari keempat negara pemenang Perang Dunia II di Wina.
3. Perjanjian Sekutu dengan Hongaria, Rumania,
Bulgaria, dan Finlandia ditentukan di Paris
tahun 1945 dengan beberapa keputusan yang pada intinya sama, yaitu:
a)setiap negara wilayahnya diperkecil;
b)setiap negara harus mengganti biaya perang.
Infrastruktur & Kondisi Infrastruktur Keras Fisik
Infrastruktur & Kondisi Infrastruktur Keras Fisik
A. Arti Penting Infrastruktur
Infrastuktur itu sendiri terbagi
atas :
1. Infrastruktur Keras Fisik
Meliputi
Jalan Raya, rel kereta api, bandara,dermaga dan pelabuhan, bendungan dan
saluran irigasi , dsb
2. Infrastuktur keras Non Fisik
Berkaitan
dengan fungsi utilitas umum
3. Infrastruktur Lunak
Meliputi berbagai nilai,
norma, serta kualitas pelayanan umum yang disediakan oleh berbagai pihak
terkait, khusus nya pemerintah.
Infrastuktur merupakan penentu
kelancaran dan akselerasi pembangunan. Tersedianya infrastruktur akan
merangsang pembangunan suatu daerah maupun suatu Negara. Tanpa adanya fasilitas
infrastruktur yang memadai, pasti pembangunan tidak akan berjalan dengan baik.
Pengadaan infrastuktur akan sangat mempengaruhi secara positif perkembangan berbagai sector.
Kondisi infrastruktur yang kurang
merupakan permasalahan yang sudah lama membelenggu Indonesia. Saat ini
pengadaan infrastruktur Indonesia hanya sampai pada taraf minimal, sedangkan
pemeliharaan kurang memadai. Hal ini membuat infrastruktur Indonesia menjadi
susut atau berkurang.
Dari ketiga Jenis Infrastruktur,
infrastruktur lunak yang paling terabaikan, padahal hal ini justru menjadi kian
penting. Hal ini telah mendapat pengakuan internasional, hal ini terlihat pada
pemberian hadiah Nobel Ekonomi tahun 2007 kepada 3 ekonom AS yang mengembangkan
kerangka teori baru ekonomi yang menekankan pentingnya kerangka institusional.
Dari hal ini dapat di simpulkan
bahwa infrastruktur dapat didefinisikan pengorganisasian sistem struktur sebagai
kebutuhan dasar fisik yang diperlukan untuk jaminan ekonomi sektor publik
dan sektor privat sebagai layanan
dan fasilitas yang diperlukan agar perekonomian dapat berfungsi dengan baik.
B. Kondisi
Infrastruktur Keras Fisik
1. Gambaran Sekilas
Kondisi infrastruktur keras fisik di
Indonesia benar benar memprihatinkan. Hal ini terbukti bahwa Indonesi
tergolong sebagai salah satu Negara
dengan infrastruktur terburuk. Di Indonesia keadaan berbagai elemen
infrastruktur makin memburuk akibat terbatasnya anggaran pemeliharaan. Pihak
swasta yang di harapkan memainkan peranan besar ternyata tidak member sumbangan
yang signifikan sehingga pembiayaan nasional untuk pembangunan infrastruktur
menunjukkan penurunan. Pemerintah seharusnya lebih serius dalam menghadapi masalah ini dimana Indonesia
sudah mencapai suatu titik kritis. Kelancaran arus manusia dan barang kian
penting untuk meningkatkan daya tarik investasi sebagai bagian dari system
jaringan produksi global sehingga tak hanya menjadi penonton dalam proses
integrasi ekonomi dunia.
2. Infrastruktur Jalan Raya
Kondisi jalan raya di negara kita
sangat tidak memadai dengan jumlah kendaraan yang digunakan oleh masyarakat
setiap harinya. Peningkatan pembangunan infrastruktur jalan raya yang tidak
seimbang dengan penambahan jumlah kendaraan tersebut bisa menjadi salah satu
faktor penghambat kegiatan ekonomi nasional. Jalan keluar dari masalah
kemacetan yang bisa menghambat adalah dengan menggunakan jalan tol. Namun
ternyata panjang jalan tol di Indonesia masih sangat minim jika dibandingkan
dengan negara lain. Yang menjadi kendala pemerintah dalam pembangunan jalan tol
adalah biayanya yang mahal, khususnya untuk pembebasan tanah. Tidak hanya jalan
tol, jalan raya biasa atau jalan arteri jumlahnya juga sangat minim, tidak
hanya dalam hal jumlah, tetapi juga kualitas jalan yang sangat memprihatinkan.
Menurut survei Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah RI, selama periode
2002-2004, kondisi jalan raya di Indonesia yang berada dalam kondisi baik hanya
20 persen, sedangkan sisanya dalam kondisi sedang, rusak ringan, dan rusak
berat. Kerusakan jalan banyak terjadi di perkotaan karena jumlah kendaraan yang
semakin padat. Hal itu tentu mengahambat aktivitas ekonomi dan social, karena
kota merupakani urat nadi kehidupan ekonomi sosial nasional.
Pembangunan jalan raya di
Indonesia masih terpusat di Jawa dan Sumatera karena dianggap memiliki jumlah
penduduk yang tinggi, sedangkan di daerah lain seperti Kalimantan dan Papua
masih sangat minim. Hal ini menunjukkan pembangunan jalan raya yang ada hanya
untuk menutup kebutuhan sarana transportasi yang mendesak, tidak untuk
perencanaan jangka panjang sesuai luas dan potensi wilayah tersebut. Perbaikan
infrastruktur yang dilakukan di Indonesia kebanyakan hanya dilakukan sebagian
pada bagian jalan yang rusak dan tidak menyeluruh yang justru hanya menunda
persoalan dan akhirnya biaya perbaikan menjadi tidak efektif.
3. Infrastuktur Perkeretaapian
Transportasi Kereta Api masih
menjadi favorit penumpang pada umunya karena bebas macet dan biaya yang relatif murah.
·Masalah
yang muncul :
1. Jumlah penumpang
yang semakin membludak setiap harinya hingga naik ke atap kereta api seperti
KRL jabodetabek yang semakin efisisen lantaran penumpang dapat menikmati
layanan tanpa membeli karcis.
2. Penyusutan infrastruktur KA yang signifikan seperti panjang rel yang ada
2. Penyusutan infrastruktur KA yang signifikan seperti panjang rel yang ada
3. Penggunaan palang pintu perlintasan
kereta api masih menggunakan system “listrik campur” yakni sebagaian mengandalkan
listrik tetapi sebagian menngunakan tenaga manusia untuk menaik-turunkan palang
lintasan.
·Akibat
yang ditimbulkan :
1. Minimnya dana
pembangunan infrastruktur, sekedar memperpanjang rel dan menambah jumlah
lokomotif dan gerbang saja tidak mampu,
sehingga membuat PT KAI kewalahan dalam mengadakan kontrol ketat.
2. Sejumlah jalur yang tidak aktif membuat rel d bongkar bahkan di curi.
2. Sejumlah jalur yang tidak aktif membuat rel d bongkar bahkan di curi.
3. Semakin menyusutnya jumlah
stasiun dan lokasi pemberhentian (530 lokasi) yang merugikan PT KAI karena
banyak tanah dan stasiunnya menjadi hunian liar.
3. Infrastruktur Pelabuhan
Indonesia sebagai negara pemilik
fasilitas infrastruktur pelabuhan
teburuk.
Hal ini dapat dilihat dari
fasilitas yang standar, perawatan, dan fasilitas penunjang di berbagai
pelabuhan yang begitu buruk. Belum lagi macetnya kapal-kapal yang akan merapat
di Pulau Jawa menujukkan buruknya fasilitas pelabuhan baik yang bersifat fisik
maupun non fisik.
Masih begitu banyak yang harus
dilakukan agar Indonesia dapat memerankan peran ilmiahnya sebagai negara
maritim. Rendahnya efisien pelayanan dan kualitas infrastruktur pelabuhan
tersebut membawa dampak negatif langsung terhadap biaya transportasi laut di
Indonesia.
Biaya transportasi laut Indonesia
terhitung sangat mahal. Ini merupakan dampak dari keterbatasan infrastruktur
yang sangat merugikan ekspor Indonesia. Saking buruknya pengelolaan buruk
pelabuhan di Indonesia, muncul usulan agar dilakukan outsourching, yakni
penyerahan pelabuhan-pelabuhan yang ada kepada asing yang dirasa lebih mampu
merawatnya.
Saat ini ada 2 pelabuhan yang
telah dikelola oleh asing yakni Tanjung Priok oleh perusahaan Hongkong dan
Tanjung Perak oleh perusahaan Australia. Namun, lebih dari satu dasawarsa ini,
ternyata privatisasi dan kehadiran asing tidak memberikan banyak manfaat bagi
pelayaran nasional.
BOR (Berth Occupancy Ratio)
Yaitu tingkat pemanfaatan
pelabuhan. BOR di Indonesia umumnya rendah. Ada 23 pelabuhan yang strategis
namun tingkat BOR-nya dibawah 30%, dan pelabuhan yang lain diatas 70%. Dan
umumnya pelabuhan yang BOR-nya tinggi tersebut tidak ada penambahan
infrastruktur yang berarti. Ini menunjukkan tidak meratanya tingkat pemanfaatan
pelabuhan yang ada, dan tidak meratanya infrastruktur yang tersedia.
KETERSEDIAAN DAN KUALITAS KAPAL
Kapal-kapal yang mengarungi laut
Indonesia masih jauh dari kecukupan. Dengan luas wilayah laut sebesar 6,1 juta
km2 , Indonesia hanya memiliki 4.213 kapal (rasio kepadatan 1 kapal
tiap 1.453 Km2). Belum lagi permasalahan buruknya kualitas kapal
yang kebanyakan rongsokan dari negara lain dan lama penggunaannya lebih dari
Indonesia menggunakan kapal dengan waktu 21 tahun, padahal di negara-negara
lain batas waktu penggunaan kapal maksimal 16 tahun. Hal ini yang menyebabkan
banyaknya kecelakaan yang terjadi dan memakan banyak korban. Banyak kapal-kapal
yang melebihi batas muatan dan umumnya tidak terdeteksi oleh pihak yang
berwenang. Ini menunjukkan betapa lemahnya pengawasan yang ada di perairan
Indonesia, yang sangat merugikan. Baik memakan korban saat kecelakaan dan juga
banyaknya wilayah Indonesia yang direbut oleh negara tetangga akibat kurangnya
penjagaan di perbatasan kita.
4. Infrastuktur Pertanian
Infrastruktur pertanian yang ada
di Indonesia hampir tidak mengalami pembangunan, bahkan yang terjadi adalah
penurunan kualitas, seperti alih fungsi saluran irigasi yang menyebabkan lahan
pertanian kekurangan air dan berakibat pada hasil panen yang kurang baik,
bahkan ada juga lahan yang diganti dengan tanaman palawija dan perkebunan,
serta lebih buruk lagi ada pula lahan yang ditelantarkan. Hal ini tentu
mempengaruhi kestabilan pangan dalam negeri, bisa dilihat dari harga beras yang
terus naik dari waktu ke waktu. Indonesia belum mampu mengembangkan teknologi
pertaniannya dalam hal pangan dan tertinggal dengan negara agraris lain yang
telah mampu melakukan rekayasa genetika untuk menghasilkan komoditi pangan yang
baru yang tentunya menjadi sebuah peningkatan bagi negara tersebut. Namun
menurut BPS, produksi beras nasional mengalami peningkatan yang cukup tinggi
tetapi mengapa harga beras semakin lama semakin naik, padahal secara logika
jika produksi naik begitu tinggi, dan suplai beras di pasar melimpah, malah
semestinya harga turun, bukannya terus melambung. Kebijakan pangan harus
dilakukan untuk memperbaiki infrastruktur pertanian, baik perbaikan irigasi
maupun pengembangan teknologi pangan untuk menggerakkan sektor pertanian
nasional.
Lengsernya Pemerintahan Habibie
Dengan mundurnya
Presiden Soeharto dari jabatan presiden pada tanggal 21 mei 1998, maka Wakil
Presiden B.J. Habibie menggantikan kedudukannya sebagai presiden.
Pelimpahan ini memunculkan reaksi pro dan kontra dalam masyarakat.
Hal
ini menunjukkan bahwa legitimasi pemerintahan B.J. Habibie sangat lemah, karena
keberadaan Habibie dianggap sebagai suatu paket warisan pemerintahan Soeharto.
Bahkan beberapa kolompok menuntut pembentukan pemerintahan transisi. Hal
lain yang melemahkan legitimasi Habibie dalam memimpin pemerintahan ialah
ia tidak dipilih secara luber dan jurdil sebagai presiden dan merupakan satu
paket pemilihan pola musyawarah mufakat dengan Soeharto.
Selain
itu, beberapa tokoh memberi komentar pemerintahan Habibie sebagai ”pemerintahan
transisi” (Nurcholis Majid). ”Belum lepas dari bayang-bayang Soeharto”
(Amien Rais), ”Melakukan reformasi hanya pada kulitnya saja” dan ”perpanjangan
rezim mantan Presiden Soeharto” (Megawati). Komentar-komentar tersebut makin
melemahkan legitimasi Habibie sebagai presiden.
Meskipun
terdapat berbagai kemajuan dan keberhasilan yang dicapai oleh pemerintahan
Habibie. Dimana sejak Kabinet Reformasi Pembangunan dibentuk, seperti
penyelenggaraan Sidang Istimewa MPR, penyelenggaraan pemilu dan reformasi di
bidang politik, sosial, hukum, dan ekonomi.
Di
tengah-tengah upaya pemerintahan Habibie memenuhi tuntutan reformasi,
pemerintah Habibie dituduh melakukan tindakan yang bertentangan dengan
kesepakatan MPR mengenai masalah Timor-Timur. Pemerintah dianggap tidak
berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPR/MPR sebelum menawarkan opsi kedua
kepada masyarakat Timor-Timur. Dalam jajak pendapat terdapat dua opsi yang
ditawarkan di Indonesia di bawah Presiden B.J. Habibie, yaitu: otonomi luas bagi
Timor-Timur dan kemerdekaan bagi Timor-Timur. Akhirnya tanggal 30 Agustus 1999
pelaksanaan penentuan pendapat di Timor-Timur berlangsung aman dan dimenangkan
oleh kelompok Pro Kemerdekaan yang berarti Timor-Timur lepas dari wilayah NKRI.
Masalah
itu tidak berhenti dengan lepasnya Timor-Timur, setelah itu muncul tuntutan
dari dunia Internasional mengenai masalah pelanggaran HAM yang meminta
pertanggungjawaban militer Indonesia sebagai penanggungjawab keamanan pasca
jajak pendapat. Hal ini mencoreng Indonesia di Dunia Internasional.
Selain
kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur tersebut, terjadi kasus yang sama seperti
di Aceh melalui Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Irian Jaya lewat
Organisasi Papua Merdeka (OPM), dengan kelompok separatisnya yang menuntut
kemerdekaan dari wilayah Republik Indonesia.
Pada
tanggal 1-21 Oktober 1999, MPR mengadakan Sidang Umum. Dalam suasana Sidang
Umum MPR yang digelar dibawah pimpinan Ketua MPR Amien Rais, tanggal 14 Oktober
1999 Presiden Habibie menyampaikan pidato pertanggungjawabannya di depan sidang
dan terjadi penolakan terhadap pertanggungjawaban presiden sebagai Mandataris
MPR lewat Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi
Kesatuan Kebangsaan Indonesia dan Fraksi Demokrasi Kasih Bangsa. Pada umumnya,
masalah-masalah yang dipersoalkan oleh Fraksi-fraksi tersebut adalah masalah
Timor-Timur, KKN termasukan pengusutan kekayaan Soeharto, dan masalah HAM.
Sementara itu, di luar Gedung DPR/MPR yang sedang bersidang, mahasiswa dan
rakyat yang anti Habibie bentrok dengan aparat keamanan. Mereka menolak
pertanggungjawaban Habibie, karena Habibie dianggap sebagai bagian yang tidak
terpisahkan dari Rezim Orba.
Kemudian
pada tanggal 20 Oktober 1999, Ketua MPR Amien Rais menutup Rapat Paripurna sambil
mengatakan, ”dengan demikian pertanggungjawaban Presiden B.J. Habibie ditolak”.
Pada hari yang sama Presiden habibie mengatakan bahwa dirinya mengundurkan diri
dari pencalonan presiden. Habibie juga iklas terhadap penolakan
pertanggungjawabannya oleh MPR. Menyusul penolakan MPR terhadap pidato
pertanggungjawaban Presiden Habibie dan pengunduran Habibie dalam bursa calon
presiden, memunculkan dua calon kuat sebagai presiden, yaitu Megawati dan
Abdurrahman Wahid semakin solid, setelah calon PresidenYusril Ihza Mahendra
dari Fraksi Partai Bulan Bintang mengundurkan diri melalui voting, Gus Dur
terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia keempat dan dilantik dengan
Ketetapan MPR No. VII/MPR/1999 untuk masa bakti 1999-2004. Tanggal 21 Oktober
1999 Megawati terpilih menjadi Wakil Presiden RI dengan Ketetapan MPR No.
VIII/MPR/1999 mendampingi Presiden Abdurrahman Wahid. Terpilihnya Abdurrahman
Wahid dan Megawati sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia
periode 1999-2004 menjadi akhir pemerintahan Presiden Habibie dengan TAP MPR
No. III/MPR/1999 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI B.J. Habibie.
Langganan:
Postingan (Atom)