Dengan mundurnya
Presiden Soeharto dari jabatan presiden pada tanggal 21 mei 1998, maka Wakil
Presiden B.J. Habibie menggantikan kedudukannya sebagai presiden.
Pelimpahan ini memunculkan reaksi pro dan kontra dalam masyarakat.
Hal
ini menunjukkan bahwa legitimasi pemerintahan B.J. Habibie sangat lemah, karena
keberadaan Habibie dianggap sebagai suatu paket warisan pemerintahan Soeharto.
Bahkan beberapa kolompok menuntut pembentukan pemerintahan transisi. Hal
lain yang melemahkan legitimasi Habibie dalam memimpin pemerintahan ialah
ia tidak dipilih secara luber dan jurdil sebagai presiden dan merupakan satu
paket pemilihan pola musyawarah mufakat dengan Soeharto.
Selain
itu, beberapa tokoh memberi komentar pemerintahan Habibie sebagai ”pemerintahan
transisi” (Nurcholis Majid). ”Belum lepas dari bayang-bayang Soeharto”
(Amien Rais), ”Melakukan reformasi hanya pada kulitnya saja” dan ”perpanjangan
rezim mantan Presiden Soeharto” (Megawati). Komentar-komentar tersebut makin
melemahkan legitimasi Habibie sebagai presiden.
Meskipun
terdapat berbagai kemajuan dan keberhasilan yang dicapai oleh pemerintahan
Habibie. Dimana sejak Kabinet Reformasi Pembangunan dibentuk, seperti
penyelenggaraan Sidang Istimewa MPR, penyelenggaraan pemilu dan reformasi di
bidang politik, sosial, hukum, dan ekonomi.
Di
tengah-tengah upaya pemerintahan Habibie memenuhi tuntutan reformasi,
pemerintah Habibie dituduh melakukan tindakan yang bertentangan dengan
kesepakatan MPR mengenai masalah Timor-Timur. Pemerintah dianggap tidak
berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPR/MPR sebelum menawarkan opsi kedua
kepada masyarakat Timor-Timur. Dalam jajak pendapat terdapat dua opsi yang
ditawarkan di Indonesia di bawah Presiden B.J. Habibie, yaitu: otonomi luas bagi
Timor-Timur dan kemerdekaan bagi Timor-Timur. Akhirnya tanggal 30 Agustus 1999
pelaksanaan penentuan pendapat di Timor-Timur berlangsung aman dan dimenangkan
oleh kelompok Pro Kemerdekaan yang berarti Timor-Timur lepas dari wilayah NKRI.
Masalah
itu tidak berhenti dengan lepasnya Timor-Timur, setelah itu muncul tuntutan
dari dunia Internasional mengenai masalah pelanggaran HAM yang meminta
pertanggungjawaban militer Indonesia sebagai penanggungjawab keamanan pasca
jajak pendapat. Hal ini mencoreng Indonesia di Dunia Internasional.
Selain
kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur tersebut, terjadi kasus yang sama seperti
di Aceh melalui Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Irian Jaya lewat
Organisasi Papua Merdeka (OPM), dengan kelompok separatisnya yang menuntut
kemerdekaan dari wilayah Republik Indonesia.
Pada
tanggal 1-21 Oktober 1999, MPR mengadakan Sidang Umum. Dalam suasana Sidang
Umum MPR yang digelar dibawah pimpinan Ketua MPR Amien Rais, tanggal 14 Oktober
1999 Presiden Habibie menyampaikan pidato pertanggungjawabannya di depan sidang
dan terjadi penolakan terhadap pertanggungjawaban presiden sebagai Mandataris
MPR lewat Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi
Kesatuan Kebangsaan Indonesia dan Fraksi Demokrasi Kasih Bangsa. Pada umumnya,
masalah-masalah yang dipersoalkan oleh Fraksi-fraksi tersebut adalah masalah
Timor-Timur, KKN termasukan pengusutan kekayaan Soeharto, dan masalah HAM.
Sementara itu, di luar Gedung DPR/MPR yang sedang bersidang, mahasiswa dan
rakyat yang anti Habibie bentrok dengan aparat keamanan. Mereka menolak
pertanggungjawaban Habibie, karena Habibie dianggap sebagai bagian yang tidak
terpisahkan dari Rezim Orba.
Kemudian
pada tanggal 20 Oktober 1999, Ketua MPR Amien Rais menutup Rapat Paripurna sambil
mengatakan, ”dengan demikian pertanggungjawaban Presiden B.J. Habibie ditolak”.
Pada hari yang sama Presiden habibie mengatakan bahwa dirinya mengundurkan diri
dari pencalonan presiden. Habibie juga iklas terhadap penolakan
pertanggungjawabannya oleh MPR. Menyusul penolakan MPR terhadap pidato
pertanggungjawaban Presiden Habibie dan pengunduran Habibie dalam bursa calon
presiden, memunculkan dua calon kuat sebagai presiden, yaitu Megawati dan
Abdurrahman Wahid semakin solid, setelah calon PresidenYusril Ihza Mahendra
dari Fraksi Partai Bulan Bintang mengundurkan diri melalui voting, Gus Dur
terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia keempat dan dilantik dengan
Ketetapan MPR No. VII/MPR/1999 untuk masa bakti 1999-2004. Tanggal 21 Oktober
1999 Megawati terpilih menjadi Wakil Presiden RI dengan Ketetapan MPR No.
VIII/MPR/1999 mendampingi Presiden Abdurrahman Wahid. Terpilihnya Abdurrahman
Wahid dan Megawati sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia
periode 1999-2004 menjadi akhir pemerintahan Presiden Habibie dengan TAP MPR
No. III/MPR/1999 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI B.J. Habibie.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar