Perang dingin adalah sebutan untuk sebuah
periode dimana terjadi konflik, ketegangan, dan kompetisi antara Amerika
Serikat (beserta sekutunya disebut Blok Barat) dan Uni Soviet (beserta
sekutunya disebut Blok Timur) tang terjadi antara tahun 1947-1991. Persaingan
keduanya terjadi di berbagai bidang yakni koalisi militer, ideologi, psikologi,
militer, industri, dan perkembangan teknologi, pertahanan, perlombaan nuklir
dan persenjataan, dan sebagainya. Ditakutkan bahwa perang ini akan berakhir
dengan perang nuklir, yang akhirnya tidak terjadi. Perang dingin merupakan perang yang terjadi
tanpa adanya kontak langsung antara dua pihak yang bertikai, khusunya kontak
dalam militer. Yang lebih banyak terjadi adalah penyebaran paham ataupun
ideologi dari dua pihak yang bertikai. Perang itu hanya bersifat menggertak dan
tidak sampai terjadi perang terbuka yang mengerahkan kekuatan secara terbuka
antara Blok barat dan Blok timur. Isu utama yang berkembang pada saat itu
adalah isu-isu tentang militer dan pertahanan, dan yang paling menyita
perhatian adalah perlombaan nuklir yang dilakukan Amerika Serikat dan Uni
Soviet. Memang perang dingin telah berakhir dengan ditandai oleh runtuhnya Uni
Soviet yang terpecah belah menjadi banyak negara dan berdirinya Amerika Serikat
sebagai negara adidaya yang hampir bisa dikatakan mampu menguasai dunia
internasional. Perang dingin sangat dimungkinkan untuk terjadi mengingat
persaingan di dunia internasional semakin keta antara negara-negara besar dan
aspek yang menjadi bahan persaingan pun lebih berkembang, tidak hanya
menonjolkan pada militer dan pertahanan, tapi lebih pada banyak aspek seperti
ekonomi, kebudayaan, dan lain sebagainya. Bidang ekonomi bisa dikatakan sebagai
sektor yang tingkat persaingannya sangat tinggi khususnya antara negara-negara
industri besar seperti Amerika Serikat dan China.
Dalam dunia internasional keduanya menjadi dua
negara yang banyak menguasai pasar perdagangan internasional. China mengalami
kemajuan ekonomi dilatar belakangi oleh banyak faktor. Salah satu faktornya
adalah reformasi pendidikan yang dilakukan China sejak 18 tahun lalu yang
beribas pada kemajuan pendidikan dan teknologi di China. Faktor lain adalah pemerintah
China telah melakukan pembangunan yang berbasis pedesaan, dimana sumberdaya dan
modal dikerahkan untuk kemajuan seluruh desa dengan menjadikan desa-desa
tersebut sebagai desa industri yang memiliki spesialisasi tertentu. Sehingga
dalam konteks arus FDI (Foreign Direct
Invesment) yang masuk para investor diuntungkan dengan adanya spesialisasi
yang ada untuk menekan biaya produksi sehingga FDI yang masuk di China selalu
meningkat setiap tahunnya. Dalam prakteknya aliran investasi langsung yang
berasal dari luar negeri selalu tertuju pada negara yang memiliki kelebihan
yaitu dalam segi politik negara. Tujuan FDI memiliki hukum atau kebijakan
pemerintah yang mendukung adanya FDI dan jaminan bahwa FDI yang mereka tanamkan
akan menghasilkan keuntungan yang tinggi bagi mereka. Amerika Serikat juga
memiliki pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat sehingga dia bisa menjadi negara
adidaya yang sangat berpengaruh dalam dunia internasional. Amerika memiliki
politik yang sangat bagus, dia menggunakan pengaruhnya pada negara-negara yang
menjadi konsumen atau memiliki ketergantungan padanya untuk mengikuti
kepentingan Amerika itu sendiri. Hal tersebut dapat dilihat seperti cara
Amerika mengintervensi negara-nagara untuk mendukung Amerika dalam invansinya
ke Irak dengan alasan bahwa Irak memproduksi senjata pemusnah massal yang
membahayakan perdamaian dunia padahal dibalik itu Amerika memiliki maksud lain
untuk mengambil minyak dari Irak. Amerika Serikat dan China merupakan dua
negara dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat. Dua negara tersebut menjalin
kerjasama bilateral dam hal perdagangan. China sangat terkenal dengan produknya
yang jauh lebih murah dibanding barang buatan barat termasuk Amerika Serikat.
Secara logika China sebagai negara dengan umur yang masih muda tentu menjadi
salah satu ancaman bagi hegemoni Amerika Serikat dalam perdagangan dunia. Meskipun
mereka memang telah menjalin kerjasama, namun antara keduanya sering terlibat
selisih paham dan banyak muncul kecurigaan keduanya dengan maksud lain dari
masing-masing pihak dalam bekerjasama. Perang dingin yang pernah terjadi antara
Amerika Serikat dan sekutunya melawan Uni Soviet dan sekutunya bukan tidak
mungkin unruk terjadi lagi namun dalam aspek pertikaian yang berbeda. Bila
Amerika Serikat dan Uni Soviet dulu lebih fokus pada aspek militer dan
pertahanan, maka Amerika Serikat dan China lebih pada aspek ekonomi. Perang
dingin memang sangat dimungkinkan terjadi. Seperti kita tahu China tidak lebih
terfokus pada bidang militernya dan lebih pada ekonominya sehingga yang menjadi
ancaman bagi Amerika adalah pertumbuhan ekonomi yang pesat dari China yang
mampu menjadi pesaing kuat Amerika dan sangat dimungkinkan bagi China untuk
mengambil atau menguasai pasar internasional. Tidak bisa dipungkiri banyak
negara yang berketergentungan dengan China, termasuk juga Indonesia. Hampir
seluruh model barang [roduksi banyak diimpor dari China mulai dari barang yang
besar seperti alat-alat elektronik sampai pada barang-barang kecil seperti
sendok, bahkan mainan anak-anak. Hal itu menunjukkan betapa China telah menjadi
negara industri yang sangat dibutuhkan oleh banyak negara. Amerika merasa bahwa
China bisa mengambil alih posisinya sebagai negara yang memberikan
ketergantungan suatu negara pada dirinya, yang tentu akan berimbas pada
berkurangnya kepentingan yang bisa ditanamkan oleh Amerika Serikat dalam dunia
internasional. Amerika mampu memberikan ancaman pada China seperti saat melawan
Uni Soviet. Namun China juga bisa memberikan ancaman pada Amerika dengan terus
mendukung perdagangan bebas karena barang yang diekspor China akan jauh menjadi
lebih murah karena tidak dikenakan pajak bagi negara pengimpor. Dari itu bisa
jadi produk dari barat hanya bisa dijangkau oleh kalangan menengah ke atas dan
selebihnya akan dikuasai China. Perang dingin kedua sangat mungkin terjadi
antara keduanya. Amerika juga secara terselubung menanamkan paham demokrasinya
yang saat ini memeang telah menjadi bagian dari China. Perkembangan demokrasi
di China cukup pesat dari waktu ke waktu.
Pertumbuhan ekonomi yang terjadi pada dua negara
yakni Amerika Serikat dan China memberikan banyak pengaruh pada dunia karena
keduanya merupakan salah satu negara industri terbesar di dunia. Mereka bisa
memberikan kemudahan dan kebutuhan yang dibutuhkan negara lain yang negara itu
tidak sanggup untuk memproduksinya. Namun dari perkembangan keduanya,
dikhawatirnya bisa terjadi persaingan yang bisa berujung pada konflik.
Kemungkinan yang ada adalah terjadinya perang dingin atau perang urat saraf
antara keduanya karena persaingan yang sangat ketat dan munculnya kecurigaan
antara mereka dalam kerjasamanya yang dapat mengikis kepercayaan keduanya.
Perselisihan dapat diminimalisir dengan terus meningkatkan dan menjaga
komunikasi antara keduanya. Hal itu tentu akan berpengaruh pada hubungan
bilateral keduanya dan meminimalisir terjadinya perselisihan yang berujung
konflik antara Amerika Serikat dan China.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar