Complex Interdependence adalah kritikan atas pandangan kaum realis /
neorealist mengenai tatanan internasional yang anarki. Complex
Interdependence lebih bersifat dekat dengan realitas yang ada daripada
realis. Lebih menekankan pada dunia yang diisi oleh aktor-aktor lain selain
negara yang dapat berpartisipasi secara langsung dalam politik dunia, dan juga
ketika force tidak lagi menjadi
instrumen yang efektif dalam pembuatan kebijakan.
1.
Multiple Channels menghubungkan
masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya termasuk hubungan secara
informal antara elit-elit pemerintah maupun juga non-pemerintah (secara
langsung maupun melaui media telekomunikasi), organisasi transnational (seperti
bank multinasional dan MNC). Hubungan itu bersifat interstate, transgovernmental, dan transnational.
-
Interstate merupakan
hubungan negara dengan negara. Menurut realis, hubungan tersebut merupakan
saluran atau hubungan yang normal.
Ex : Kerjasama ekonomi
negara-negara ASEAN dengan China dalam CAFTA.
-
Transgovernmental merupakan
hubungan antarpemerintah negara yang satu dengan pemerintah negara lainnya atau
pemerintah satu dengan individu atau kelompok masyarakat dari negara lain.
Ex
: Indonesia bekerjasama dengan perusahaan pesawat Boeing untuk memesan pesawat
militer Angkatan Udara Indonesia.
-
Transnational merupakan
hubungan individu atau kelompok masyarakat yang melintasi batas-batas negaranya
dengan individu lainnya.
Ex : Palang Merah
Internasional, MNC
2.
Multiple Issues berarti
tidak ada susunan yang jelas atau konsisten secara hierarki mengenai isu-isu
yang menjadi fokus aktor-aktor dalam hubungan internasional. Ketiadaan hierarki
dalam berbagai isu ini berarti bahwa keamaan bukan lagi isu yang mendominasi.
Semua isu dipandang penting dan dipertimbangkan betul-betul dalam kebijakan
negara baik domestik maupun luar negeri.
3.
Minor Role of Military kekuatan militer tidak digunakan oleh negara
menghadapi negara lain dalam satu regional. Ketika keadaan didunia mulai
didominasi industrialisasi, negara yang bersifat plural, dan juga rasa aman dan
ketenangan mulai muncul, maka kebutuhan akan militer semakin berkurang, artinya
militer tidak lagi menjadi komponen utama yang harus dibangun suatu negara,
tetapi lebih meluas seperti pada sektor ekonomi, politik, dan lain-lain. Oleh
karena itu kekuatan dan tekanan militer bukan lagi isu atau juga cara dan
sarana yang baik lagi dalam menyelesaikan persengketaan antaraktor hubungan
internasional.
Interdependence merupakan ketergantungan antara aktor-aktor dalam
hubungan internasional yang saling berinteraksi. Ketergantungan struktural ini
adalah kondisi mendukung negara-negara untuk melakukan kerja sama, baik
kerjasama dalam skala universal ataupun kerjasama dalam tatanan regional, baik
dalam rangka memenuhi kebutuhan nasional ataupun untuk menyelesaikan
permasalahan bersama.
Sumber : - Power and Independence
chapter 2 (Robert O. Keohane and Joseph S. Nye) 3rd
-
Perspektif Teoretis Regionalisme
Tidak ada komentar:
Posting Komentar