Minggu, 21 Oktober 2012

Complex Interdependence (Robert O. Keohane dan Joseph S. Nye)


Complex Interdependence adalah kritikan atas pandangan kaum realis / neorealist mengenai tatanan internasional yang anarki.  Complex Interdependence lebih bersifat dekat dengan realitas yang ada daripada realis. Lebih menekankan pada dunia yang diisi oleh aktor-aktor lain selain negara yang dapat berpartisipasi secara langsung dalam politik dunia, dan juga ketika force tidak lagi menjadi instrumen yang efektif dalam pembuatan kebijakan.
1.      Multiple Channels menghubungkan masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya termasuk hubungan secara informal antara elit-elit pemerintah maupun juga non-pemerintah (secara langsung maupun melaui media telekomunikasi), organisasi transnational (seperti bank multinasional dan MNC). Hubungan itu bersifat interstate, transgovernmental, dan transnational.
-          Interstate merupakan hubungan negara dengan negara. Menurut realis, hubungan tersebut merupakan saluran atau hubungan yang normal.
Ex : Kerjasama ekonomi negara-negara ASEAN dengan China dalam CAFTA.
-          Transgovernmental merupakan hubungan antarpemerintah negara yang satu dengan pemerintah negara lainnya atau pemerintah satu dengan individu atau kelompok masyarakat dari negara lain.
Ex : Indonesia bekerjasama dengan perusahaan pesawat Boeing untuk memesan pesawat militer Angkatan Udara Indonesia.
-          Transnational merupakan hubungan individu atau kelompok masyarakat yang melintasi batas-batas negaranya dengan individu lainnya.
Ex : Palang Merah Internasional, MNC
2.      Multiple Issues berarti tidak ada susunan yang jelas atau konsisten secara hierarki mengenai isu-isu yang menjadi fokus aktor-aktor dalam hubungan internasional. Ketiadaan hierarki dalam berbagai isu ini berarti bahwa keamaan bukan lagi isu yang mendominasi. Semua isu dipandang penting dan dipertimbangkan betul-betul dalam kebijakan negara baik domestik maupun luar negeri.
3.      Minor Role of Military kekuatan militer tidak digunakan oleh negara menghadapi negara lain dalam satu regional. Ketika keadaan didunia mulai didominasi industrialisasi, negara yang bersifat plural, dan juga rasa aman dan ketenangan mulai muncul, maka kebutuhan akan militer semakin berkurang, artinya militer tidak lagi menjadi komponen utama yang harus dibangun suatu negara, tetapi lebih meluas seperti pada sektor ekonomi, politik, dan lain-lain. Oleh karena itu kekuatan dan tekanan militer bukan lagi isu atau juga cara dan sarana yang baik lagi dalam menyelesaikan persengketaan antaraktor hubungan internasional.

Interdependence merupakan ketergantungan antara aktor-aktor dalam hubungan internasional yang saling berinteraksi. Ketergantungan struktural ini adalah kondisi mendukung negara-negara untuk melakukan kerja sama, baik kerjasama dalam skala universal ataupun kerjasama dalam tatanan regional, baik dalam rangka memenuhi kebutuhan nasional ataupun untuk menyelesaikan permasalahan bersama.

Sumber : - Power and Independence chapter 2 (Robert O. Keohane and Joseph S. Nye) 3rd
-          Perspektif Teoretis Regionalisme

Tidak ada komentar:

Posting Komentar