Rabu, 16 Mei 2012

AMERIKA DAN CHINA

Sistem internasional yang ada saat ini memang tidak lagi bersifat bipolar atau dikuasai oleh dua pihak seperti saat perang dingin dulu yang dikuasai oleh dua blok yakni Amerika Serikat dan Uni Soviet. Tetapi dalam kenyataannya dalam dunia internasional terdapat negara-negara besar yang mampu menguasai ataupun mengontrol negara lain baik melalui bidang militer maupun bidang lain seperti ekonomi dan lain-lain. Amerika serikat saat ini menjadi salah satu negara besar yang mampu menguasai pasar internasional. Dari asia juga ada China sebagai negara yang memiliki kapabilitas ekonomi yang sangat tinggi, bahkan menjadi negara yang produknya mampu menguasai pasar dunia. Dari perkembangan yang ada, persaingan yang ada itu bisa menimbulkan terjadinya konflik antara pihak-pihak tertentu. isu yang muncul adalah ketegangan antara China dan Amerika Serikat. Meskipun seperti kita tahu Amerika Serikat dan China merupakan negara yang saling bekerjasama dalam beberapa bidang termasuk perekonomian. mereka menjalin kerjasama bilateral yang banyak menguntungkan bagi kedua belah pihak. Tapi dibalik itu semua muncul isu tentang tujuan lain dibalik kerjasama tersebut. China menganggap bahwa Amerika Serikat memiliki tujuan lain yakni salah satunya adalah menanamkann demokrasi di China. Memang yang terjadi di China sekarang adalah ideologi China yang bersifat sosialis mulai bergeser ke arah demokratis. hal itu bisa dilihat dari dunia  pendidikan di China dimana dari pendidikan dasar disana telah dimasukkan unsur-unsur demokrasi seperti pola pemilihan ketua kelas yang dilakukan dengan cara pemilihan langsung. Kecurigaan itu muncul dan berkembang didasarkan pada sifat Amerika itu sendiri. Asia merupakan pasar yang sangat potensial bagi negara produsen, termasuk Amerika Serikat. Di Asia sendiri China sangat mendominasi pasar dengan produk-produknya yang terkenal jauh lebih murah daripada produk-produk dari barat sehingga produk China lebih bisa melakukan penetrasi ke lapisan masyarakat yang lebih menyeluruh. Meskipun banyak juga produk barat yang banyak digunakan karena dianggap lebih mengedepankan gengsi. China terus berusaha untuk mengontrol perekonomian di dunia dan di Asia khususnya. Hal itu tentu menjadi sebuah kekhawatiran yang tinggi bagi Amerika Serikat. Yang menjadi pertanyaan apakah akan terjadi perang dingin antara Amerika Serikat dan China. Perang dalam hal ideologi dan strategi ekonomi. Namun hal tersebut dibantah pihak Amerika yang menyatakan bahwa hal itu tidak mungkin akan terjadi. Rasa kecurigaan antardua pihak tersebut tidak berujung hingga terjadi konflik militer antara keduanya. Mereka lebih memilih untuk terus meningkatkan produksinya sehingga tetap bisa bersaing dalam pasar internasional. Hal itu dikarenakan mereka tetap ingin menjaga komitmen dengan kerjasama yang mereka rasa saling menguntungkan bagi mereka, meskipun di belakang itu terselip kecurigaan tentang tujuan lain dibalik kerjasama tersebut. Kerjasama yang mereka lakukan tentu didasarkan pada kepercayaan. Kepercayaan itu dapat terus dijaga dengan cara menjaga komunikasi yang baik antara keduanya sehingga meminimalisir timbulnya perselisihan yang berujung konflik.

ARE WE HEADED FOR A COLD WAR WITH CHINA ?



Perang dingin adalah sebutan untuk sebuah periode dimana terjadi konflik, ketegangan, dan kompetisi antara Amerika Serikat (beserta sekutunya disebut Blok Barat) dan Uni Soviet (beserta sekutunya disebut Blok Timur) tang terjadi antara tahun 1947-1991. Persaingan keduanya terjadi di berbagai bidang yakni koalisi militer, ideologi, psikologi, militer, industri, dan perkembangan teknologi, pertahanan, perlombaan nuklir dan persenjataan, dan sebagainya. Ditakutkan bahwa perang ini akan berakhir dengan perang nuklir, yang akhirnya tidak terjadi.  Perang dingin merupakan perang yang terjadi tanpa adanya kontak langsung antara dua pihak yang bertikai, khusunya kontak dalam militer. Yang lebih banyak terjadi adalah penyebaran paham ataupun ideologi dari dua pihak yang bertikai. Perang itu hanya bersifat menggertak dan tidak sampai terjadi perang terbuka yang mengerahkan kekuatan secara terbuka antara Blok barat dan Blok timur. Isu utama yang berkembang pada saat itu adalah isu-isu tentang militer dan pertahanan, dan yang paling menyita perhatian adalah perlombaan nuklir yang dilakukan Amerika Serikat dan Uni Soviet. Memang perang dingin telah berakhir dengan ditandai oleh runtuhnya Uni Soviet yang terpecah belah menjadi banyak negara dan berdirinya Amerika Serikat sebagai negara adidaya yang hampir bisa dikatakan mampu menguasai dunia internasional. Perang dingin sangat dimungkinkan untuk terjadi mengingat persaingan di dunia internasional semakin keta antara negara-negara besar dan aspek yang menjadi bahan persaingan pun lebih berkembang, tidak hanya menonjolkan pada militer dan pertahanan, tapi lebih pada banyak aspek seperti ekonomi, kebudayaan, dan lain sebagainya. Bidang ekonomi bisa dikatakan sebagai sektor yang tingkat persaingannya sangat tinggi khususnya antara negara-negara industri besar seperti Amerika Serikat dan China.
Dalam dunia internasional keduanya menjadi dua negara yang banyak menguasai pasar perdagangan internasional. China mengalami kemajuan ekonomi dilatar belakangi oleh banyak faktor. Salah satu faktornya adalah reformasi pendidikan yang dilakukan China sejak 18 tahun lalu yang beribas pada kemajuan pendidikan dan teknologi di China. Faktor lain adalah pemerintah China telah melakukan pembangunan yang berbasis pedesaan, dimana sumberdaya dan modal dikerahkan untuk kemajuan seluruh desa dengan menjadikan desa-desa tersebut sebagai desa industri yang memiliki spesialisasi tertentu. Sehingga dalam konteks arus FDI (Foreign Direct Invesment) yang masuk para investor diuntungkan dengan adanya spesialisasi yang ada untuk menekan biaya produksi sehingga FDI yang masuk di China selalu meningkat setiap tahunnya. Dalam prakteknya aliran investasi langsung yang berasal dari luar negeri selalu tertuju pada negara yang memiliki kelebihan yaitu dalam segi politik negara. Tujuan FDI memiliki hukum atau kebijakan pemerintah yang mendukung adanya FDI dan jaminan bahwa FDI yang mereka tanamkan akan menghasilkan keuntungan yang tinggi bagi mereka. Amerika Serikat juga memiliki pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat sehingga dia bisa menjadi negara adidaya yang sangat berpengaruh dalam dunia internasional. Amerika memiliki politik yang sangat bagus, dia menggunakan pengaruhnya pada negara-negara yang menjadi konsumen atau memiliki ketergantungan padanya untuk mengikuti kepentingan Amerika itu sendiri. Hal tersebut dapat dilihat seperti cara Amerika mengintervensi negara-nagara untuk mendukung Amerika dalam invansinya ke Irak dengan alasan bahwa Irak memproduksi senjata pemusnah massal yang membahayakan perdamaian dunia padahal dibalik itu Amerika memiliki maksud lain untuk mengambil minyak dari Irak. Amerika Serikat dan China merupakan dua negara dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat. Dua negara tersebut menjalin kerjasama bilateral dam hal perdagangan. China sangat terkenal dengan produknya yang jauh lebih murah dibanding barang buatan barat termasuk Amerika Serikat. Secara logika China sebagai negara dengan umur yang masih muda tentu menjadi salah satu ancaman bagi hegemoni Amerika Serikat dalam perdagangan dunia. Meskipun mereka memang telah menjalin kerjasama, namun antara keduanya sering terlibat selisih paham dan banyak muncul kecurigaan keduanya dengan maksud lain dari masing-masing pihak dalam bekerjasama. Perang dingin yang pernah terjadi antara Amerika Serikat dan sekutunya melawan Uni Soviet dan sekutunya bukan tidak mungkin unruk terjadi lagi namun dalam aspek pertikaian yang berbeda. Bila Amerika Serikat dan Uni Soviet dulu lebih fokus pada aspek militer dan pertahanan, maka Amerika Serikat dan China lebih pada aspek ekonomi. Perang dingin memang sangat dimungkinkan terjadi. Seperti kita tahu China tidak lebih terfokus pada bidang militernya dan lebih pada ekonominya sehingga yang menjadi ancaman bagi Amerika adalah pertumbuhan ekonomi yang pesat dari China yang mampu menjadi pesaing kuat Amerika dan sangat dimungkinkan bagi China untuk mengambil atau menguasai pasar internasional. Tidak bisa dipungkiri banyak negara yang berketergentungan dengan China, termasuk juga Indonesia. Hampir seluruh model barang [roduksi banyak diimpor dari China mulai dari barang yang besar seperti alat-alat elektronik sampai pada barang-barang kecil seperti sendok, bahkan mainan anak-anak. Hal itu menunjukkan betapa China telah menjadi negara industri yang sangat dibutuhkan oleh banyak negara. Amerika merasa bahwa China bisa mengambil alih posisinya sebagai negara yang memberikan ketergantungan suatu negara pada dirinya, yang tentu akan berimbas pada berkurangnya kepentingan yang bisa ditanamkan oleh Amerika Serikat dalam dunia internasional. Amerika mampu memberikan ancaman pada China seperti saat melawan Uni Soviet. Namun China juga bisa memberikan ancaman pada Amerika dengan terus mendukung perdagangan bebas karena barang yang diekspor China akan jauh menjadi lebih murah karena tidak dikenakan pajak bagi negara pengimpor. Dari itu bisa jadi produk dari barat hanya bisa dijangkau oleh kalangan menengah ke atas dan selebihnya akan dikuasai China. Perang dingin kedua sangat mungkin terjadi antara keduanya. Amerika juga secara terselubung menanamkan paham demokrasinya yang saat ini memeang telah menjadi bagian dari China. Perkembangan demokrasi di China cukup pesat dari waktu ke waktu.
Pertumbuhan ekonomi yang terjadi pada dua negara yakni Amerika Serikat dan China memberikan banyak pengaruh pada dunia karena keduanya merupakan salah satu negara industri terbesar di dunia. Mereka bisa memberikan kemudahan dan kebutuhan yang dibutuhkan negara lain yang negara itu tidak sanggup untuk memproduksinya. Namun dari perkembangan keduanya, dikhawatirnya bisa terjadi persaingan yang bisa berujung pada konflik. Kemungkinan yang ada adalah terjadinya perang dingin atau perang urat saraf antara keduanya karena persaingan yang sangat ketat dan munculnya kecurigaan antara mereka dalam kerjasamanya yang dapat mengikis kepercayaan keduanya. Perselisihan dapat diminimalisir dengan terus meningkatkan dan menjaga komunikasi antara keduanya. Hal itu tentu akan berpengaruh pada hubungan bilateral keduanya dan meminimalisir terjadinya perselisihan yang berujung konflik antara Amerika Serikat dan China.

Sabtu, 12 Mei 2012

ESENSI DAN EKSISTENSI

ESENSI DAN EKSISTENSI
Segala sesuatu memiliki dua prinsip yang menjelaskan keadaannya, yakni esensi dan eksistensi. Pada semua makhluk kecuali Tuhan, kedua hal tersebut (esensi dan eksistensi) diperlukan agar individu benar-benar merasa ada. Masing-masing makhluk berbeda satu sama lain, perbedaan itu nyata dan bukan hanya sekedar logika. Manusia terbentuk atas esensi dan eksistensi. Esensi adalah arti hidup manusia, maka termasuk didalamnya tujuan dan proses hidupnya. Eksistensi adalah keberadaan manusia, termasuk dirinya sendiri dan lingkungan serta norma sekitar.Eksistensi juga dapat diartikan cara berada di dunia. Cara berada manusia berbeda dengan cara berada makhluk lain di dunia. Ada sebuah aliran dalam ilmu filsafat yang memandang semua gejala yang terjadi berasal dari sebuah eksistensi yang disebut eksistensialisme. Eksistensialisme berpandangan bahwa pada manusia eksistensi mendahului esensi. Manusia dapat menentukan dirinya sendiri dengan pandangan mereka sendiri, sedangkan benda-benda lain bertindak menurut esensi atau kodrat yang tidak dapat dielakkan. Esensi adalah masalah, sedangkan eksistensi adalah kesepakatan.
Tokoh-tokoh penting dalam eksistensialisme adalah Martin Heidegger (1883-1976), Jean-Paul Sartre (1905-1980), Karl Jaspers (1883-1969), dan Gariel Marcel (1889-1973). Namun diantara tokoh-tokoh tersebut memiliki perbedaan namun mereka memiliki persaamaan pandangan bahwa filsafat harus bertitik berat pada manusia yang konkret, manusia yang bereksistensi.
                Salah satu contoh dalam kehidupan sehari-hari tentang esensi dan eksistensi adalah tentang kecantikan dan ketampanan. Kecantikan dan ketampanan adalah esensi. Cantik bukanlah molek, ayu, gemulai, manis dan sebagainya. Karena semua itu adalah eksistensi dari kecantikan. Cantik juga bukanlah cantik akibat fisik, tingkah laku dan budaya. Karena semua itu adalah kesepakatan. Memiliki kecantikan adalah esensi. Semua cantik, namun tidak semua mempunyai eksistensi. Cantik yang dilihat mata manusia, yang dirasa perasaan manusia adalah kecantikan yang dianggap dan disepakati oleh manusia lainnya.
            Ketika manusia dilahirkan, ia tidak membawa apa-apa yang bisa dibanggakan dan manusia juga terlahir tidak berdaya. Namun manusia dibekali dengan akal pikiran yang mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya dan bahkan mereka gunakan untuk menguasai dunia. Terkadang manusia hanya memikirkan bagaimana cara memenuhi kebutuhannya, hanya memikirkan eksistensinya dan berusaha mempertahankan eksistensinya tersebut yang kemudian mengakibatkan mereka lupa dengan esensi diri mereka sendiri. Seharusnya mereka menyadari bahwa hidup yang dijalani tidak hanya berusaha mempertahankan eksistensi mereka, namun lebih dari itu manusia juga harus dapat mengetahui esensi diri mereka. Cara seseorang untuk mencari esensi diri mereka berbeda-beda, hal ini disebabkan latar belakang pengetahuan dan kehidupan yang berbeda.
Mengapa pada akhirnya mereka hanya akan berusaha mempertahankan eksistensinya saja tanpa menemukan esensinya? Karena dalam proses mememukan esensi dirinya, mereka hanya menggunakan panca indra dan akal pikiran saja. Sebenarnya dalam menemukan esensi manusia jika kita berpikir dengan akal sehat, dapat diwakili dengan pertanyaan-pertanyaan yang menghantarkan kita untuk menemukan essensi manusia yang seutuhnya, yaitu :
1. Siapa aku ini ?
2. Darimana aku ini ?
3. Sedang dimana dan mau apa aku ini ?
4. Tujuan dan akhir hidup aku ini apa ?
Memang tidak dapat dipungkiri bahwa kita telah dikonstruksi mengedepankan penilaian fisik sebelum kita lebih mendalami karakter atau sifat seseorang. Mungkin bagi sebagian orang merasa tidak seperti hal tersebut namun menurut penelitian psikologi salah satu daya tarik interpersonal seseorang adalah daya tarik fisik yang memberikan keuntungan bagi orang tersebut untuk memiliki lebih banyak teman. Dari contoh tersebut menunjukkan bahwa keunggulan fisik  menjadi salah satu penilaian utama pada seseorang.
Kehidupan memang memiliki banyak sisi yang kadang membutakan pikiran manusia. Kesenangan yang tak ada habisnya kadang membuat manusia lupa akan jati dirinya, lupa akan esensi diri mereka sendiri dan hanya berusaha menjaga eksistensi mereka. Justru sebenarnya manusia harus bisa menjaga keseimbangan antara dua aspek kehidupan tersebut. Tidak hanya mempertahankan eksistensi tetapi juga menjaga esensi diri mereka. Satu contoh sesuatu yang sangat esensial, ada tiga orang siswa yang berkata pada dirinya sendiri setelah menerima nilai setelah tes dan mereka gagal menjadi juara. Si A berkata “kalau saja menit-menit terakhir tadi aku berusaha lebih pasti aku jadi juara. Si B berkata “kalau saja lawan-lawanku lebih lambat cara berpikirnya daripada aku,pasti aku juara. Dan si C berkata “kalau saja aku belajar labih keras lagi pasti aku jadi juara”. Dapat kita lihat A dan B menonjolkan eksistensi mereka. Ketika mereka kalah, mereka malihat keberadaan mereka saat tes. Sedangkan si C memandang esensinya dan menyimpulkan bahwa belajarlah yang membuat dia gagal, bukan bagaimana keadaan mereka saat menjalani tes. Ia berpikir jika saja ia belajar lebih keras pasti ia bisa menjadi juara. Belajar menunjukkan proses bukan keberadaannya saat tes berlangsung. Hal itu merupakan salah satu pemikiran yang esensial. Kesadaran akan esensi dapat membuat seseorang sadar jika suatu kekurangan dapat diatasi dengan proses yang berkelanjutan. Esensi adalah arti hidup manusia yakni termasuk tujuan dan proses hidupnya. Oleh karena itu orang yang sadar akan esensi hidupnya akan selalu memikirkan bagaimana cara ia mencapai tujuan hidupnya dengan proses yang baik dan terencana. Bukan hanya memikirkan keberadaannya dalam masyarakat atau dalam kehidupannya.
Banyak peneliti memperdebatkan mana yang lebih dulu, esensi atau eksistensi. Namun menurut pemikiran saya, esensi harus didahulukan karena esensi merupakan dasar dari hidup manusia. Jika esensi dapat diwujudkan dengan baik, maka eksistensi seseorang akan terlihat menonjol dengan sendirinya. Proses yang baik akan memberikan hasil yang baik pula. Bukan berkata mana yang lebih penting tapi mana yang harus didahulukan dan kemudian yang lain. Dua aspek tersebut sama-sama penting dan seseorang akan mendapatkan pengakuan yang baik jika ia dapat memenuhi dua aspek tersebut. Kehidupan yang berkembang terkadang menuntut manusia untuk berkompetisi guna memenuhi kebutuhan hidup mereka yang terkadang melupakan proses serta tujuan hidupnya. Hanya memikirkan bagaimana tubuhnya tetap sehat dan mempertahankan eksistensinya. Keseimbangan dibutuhkan agar kehidupan dapat berjalan selaras.

Perang Dunia I dan II

Perang Dunia I

*Latar Belakang PD I
        - Persaingan daerah pemasaran dan sumber bahan baku 
        - muncul persekutuan antarnegara Eropa: 
               ~Tripple Entente[Perancis, Inggris, Russia] 
               `Tripple Alliance[Jerman, Italia, Turki] 
        - Terbunuhnya Pangeran Franz Ferdinand oleh seorang nasionalis Serbia 
* Dalam PD I, Jerman mengalami kekalahan dan harus menandatangani perjanjian Versailes,  
  28 Juni 1919. 
  Akibat: dipersempitnya wilayah pihak Sentral [Jerman, Austria, Hongaria, Turki, Bulgaria]
*Tokoh-tokoh PD I
Tokoh yang menandatangani perjanjian Versailes: 
        - Woodrow Wilson [AS]-->mengajukan 14 pasal perdamaian [Wilson's Fourteen Points] 
        - Clemencau [Prc] 
        - Loyd George [UK] 
* Akibat perang:
        - Lahir negara-negara baru 
        - muncul faham diktatorisme, fasisme, komunisme. 
        - dibentuk LBB(sekarang PBB atau United Nation) 

Perang Dunia II

*Latar Belakang PD II:
        - Benito Mussolini di Italia mempelopori gerakan fasvio de combatimento, 
          dengan cita-cita membentuk Italia Raya 
        - Adolf Hitler, Jerman. Membentuk NAZI 
        - Tenno Meiji, Jepang. Fasis Militer. 
*Jalannya perang:
        - 1937, Italia menduduki Abessynia dan Jerman menyerang Polandia, 1 Sept 1939. 
        - Desember 1941, Jepang membom Pearl Harbour. 
        - Prc, UK membantu Polandia menghadapi Jerman. 
        - AS terlibat menghadapi aliansi Jerman, Italia, Jepang, setelah Pearl Harbour di bom 
*Akhir Perang:
        - Sekutu mendaratkan pasukan di PAntai Normandia, 6 Juni 1944 
        - Jerman menyerah pada Sekutu, Mei 1955 
        - Tanggal 6 dan 9 Agustus 1945 Hiroshima dan Nagasaki di bom atom oleh AS. 
        - 14 Agustus 1945, Jepang menyerah tanpa syarat pada Sekutu 
*Tanggal 17 Juli-2 Agustus 1945-->Konfrensi Postdam, utk mengakhiri perang: 
Isi:
        1. Jerman dibagi jadi Jerman Barat dan Jerman Timur 
        2. Jerman harus membayar pampasan perang 
        3. Angkatan perang Jerman dikurangi 
        4. Partai NAZI dihapus 
        5. Penjahat perang akan dihukum 
* 8 September 1951-->Perjanjian San Francisco
Isi:
        1. Jepang diperintah oleh tentara pendudukan AS 
        2. Jepang membayar pampasan perang 
        3. Daerah yang dikuasai Jepang dikembalikan ke pemiliknya 
        4. Penjahat perang akan dihukum 

Perjanjian Sekutu


a.Perjanjian Sekutu–Jerman (Perjanjian Postdam)
Jerman merupakan salah satu negara “Pact Poros” yang hancur dalam PD II dan telah menyerah kepada sekutu pada tanggal 7 Mei 1945. AS,Uni Soviet, dan Inggris membicarakan tentang pembagian Jerman, denazifikasi, dan demiliterisasi Jerman. Perjanjian Sekutu–Jerman ditentukan oleh Harry S.Truman (Presiden Amerika Serikat), Josep Stalin (Presiden Uni Soviet), dan Clement Richard Attlee (Perdana Menteri Inggris) dalam Konferensi Postdam (2 Agustus 1945). Konferensi Postdam berisi, antara lain sebagai berikut.
  1. Jerman yang dikuasai oleh empat negara Sekutu dibagi dua, yaitu Jerman Timur dan Jerman Barat. Jerman Timur, 1 zona dikuasai oleh Uni Soviet, sedangkan Jerman Barat, 3 zona dikuasai oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis.
  2. Kota Berlin yang terletak di tengah daerah pendudukan Uni Soviet juga dibagi dua. Berlin Timur diduduki oleh Uni Soviet dan Berlin Barat dikuasai oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis.
  3. Wilayah Danziq dan daerah Jerman di sebelah timur Sungai Oder dan Niesse diberikan kepada Polandia.
  4. Demiliterisasi bagi Jerman.
  5. Penjahat perang harus dihukum.
  6. Jerman harus membayar kerugian perang.
b.Perjanjian Sekutu–Jepang
Perjanjian Sekutu–Jepang dilakukan di San Fransisco pada tahun 1945. Perjanjian tersebut berisi, sebagai berikut.
  1. Kepulauan Jepang diperintah oleh tentara pendudukan Amerika Serikat (untuk sementara).
  2. Kepulauan Kuril dan Sakhalin Selatan diserahkan kepada Uni Soviet, sedangkan Manchuria dan Taiwan diserahkan kepada Cina. Kepulauan Jepang di Pasifik diserahkan kepada Amerika Serikat. Korea akan dimerdekakan dan untuk sementara waktu dibagi dua wilayah pendudukan dengan batas 38° lintang utara. Di bagian utara diduduki Uni Soviet, sedangkan di selatan dikuasai oleh Amerika Serikat.
  3. Penjahat perang harus dihukum.
  4. Jepang harus membayar ganti rugi perang.
c.Perjanjian Sekutu dengan Negara Lainnya
Selain mengadakan perjanjian dengan Jerman dan Jepang, sekutu juga mengadakan perjanjian dengan negara-negara lain yang kalah berperang dalam Perang Dunia II.
1. Perjanjian Sekutu–Italia dilaksanakan di Paris pada tahun 1945 dengan beberapa keputusan, antara lain sebagai berikut.
  • Wilayah Italia diperkecil.
  • Triastie menjadi negara merdeka di bawah perwalian PBB.
  • Abbesynia dan Albania memperoleh kemerdekaannya kembali.
  • Semua jajahan Italia dan Afrika Utara dikuasai Inggris.
  • Italia harus membayar ganti rugi akibat perang yang ditimbulkannya.
2. Perjanjian Sekutu–Austria dilaksanakan di Austria pada tahun 1945 dengan berbagai keputusan, antara lain sebagai berikut.
  • Kota Wina dibagi menjadi empat wilayah pendudukan dan dikuasai oleh Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan Uni Soviet.
  • Persyaratan lain menyusul karena belum ada keputusan dan persetujuan dari keempat negara pemenang Perang Dunia II di Wina.
3. Perjanjian Sekutu dengan Hongaria, Rumania, Bulgaria, dan Finlandia ditentukan di Paris tahun 1945 dengan beberapa keputusan yang pada intinya sama, yaitu:
a)setiap negara wilayahnya diperkecil;
b)setiap negara harus mengganti biaya perang.
 

Infrastruktur & Kondisi Infrastruktur Keras Fisik


Infrastruktur & Kondisi Infrastruktur Keras Fisik

A.        Arti Penting Infrastruktur
            Infrastuktur itu sendiri terbagi atas :
1.   Infrastruktur Keras Fisik
Meliputi Jalan Raya, rel kereta api, bandara,dermaga dan pelabuhan, bendungan dan saluran irigasi , dsb
            2.   Infrastuktur keras Non Fisik
                  Berkaitan dengan fungsi utilitas umum
            3.   Infrastruktur Lunak
                  Meliputi berbagai nilai, norma, serta kualitas pelayanan umum yang disediakan oleh berbagai pihak terkait, khusus nya pemerintah.
Infrastuktur merupakan penentu kelancaran dan akselerasi pembangunan. Tersedianya infrastruktur akan merangsang pembangunan suatu daerah maupun suatu Negara. Tanpa adanya fasilitas infrastruktur yang memadai, pasti pembangunan tidak akan berjalan dengan baik. Pengadaan infrastuktur akan sangat mempengaruhi secara positif  perkembangan berbagai sector.
Kondisi infrastruktur yang kurang merupakan permasalahan yang sudah lama membelenggu Indonesia. Saat ini pengadaan infrastruktur Indonesia hanya sampai pada taraf minimal, sedangkan pemeliharaan kurang memadai. Hal ini membuat infrastruktur Indonesia menjadi susut atau berkurang.
Dari ketiga Jenis Infrastruktur, infrastruktur lunak yang paling terabaikan, padahal hal ini justru menjadi kian penting. Hal ini telah mendapat pengakuan internasional, hal ini terlihat pada pemberian hadiah Nobel Ekonomi tahun 2007 kepada 3 ekonom AS yang mengembangkan kerangka teori baru ekonomi yang menekankan pentingnya kerangka institusional.
Dari hal ini dapat di simpulkan bahwa infrastruktur dapat didefinisikan pengorganisasian sistem struktur sebagai kebutuhan dasar fisik yang diperlukan untuk jaminan ekonomi sektor publik dan sektor privat  sebagai layanan dan fasilitas yang diperlukan agar perekonomian dapat berfungsi dengan baik.
B. Kondisi Infrastruktur Keras Fisik
1.         Gambaran Sekilas
            Kondisi infrastruktur keras fisik di Indonesia benar benar memprihatinkan. Hal ini terbukti bahwa Indonesi tergolong  sebagai salah satu Negara dengan infrastruktur terburuk. Di Indonesia keadaan berbagai elemen infrastruktur makin memburuk akibat terbatasnya anggaran pemeliharaan. Pihak swasta yang di harapkan memainkan peranan besar ternyata tidak member sumbangan yang signifikan sehingga pembiayaan nasional untuk pembangunan infrastruktur menunjukkan penurunan. Pemerintah seharusnya lebih serius  dalam menghadapi masalah ini dimana Indonesia sudah mencapai suatu titik kritis. Kelancaran arus manusia dan barang kian penting untuk meningkatkan daya tarik investasi sebagai bagian dari system jaringan produksi global sehingga tak hanya menjadi penonton dalam proses integrasi ekonomi dunia.
2.         Infrastruktur Jalan Raya
Kondisi jalan raya di negara kita sangat tidak memadai dengan jumlah kendaraan yang digunakan oleh masyarakat setiap harinya. Peningkatan pembangunan infrastruktur jalan raya yang tidak seimbang dengan penambahan jumlah kendaraan tersebut bisa menjadi salah satu faktor penghambat kegiatan ekonomi nasional. Jalan keluar dari masalah kemacetan yang bisa menghambat adalah dengan menggunakan jalan tol. Namun ternyata panjang jalan tol di Indonesia masih sangat minim jika dibandingkan dengan negara lain. Yang menjadi kendala pemerintah dalam pembangunan jalan tol adalah biayanya yang mahal, khususnya untuk pembebasan tanah. Tidak hanya jalan tol, jalan raya biasa atau jalan arteri jumlahnya juga sangat minim, tidak hanya dalam hal jumlah, tetapi juga kualitas jalan yang sangat memprihatinkan. Menurut survei Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah RI, selama periode 2002-2004, kondisi jalan raya di Indonesia yang berada dalam kondisi baik hanya 20 persen, sedangkan sisanya dalam kondisi sedang, rusak ringan, dan rusak berat. Kerusakan jalan banyak terjadi di perkotaan karena jumlah kendaraan yang semakin padat. Hal itu tentu mengahambat aktivitas ekonomi dan social, karena kota merupakani urat nadi kehidupan ekonomi sosial nasional.
Pembangunan jalan raya di Indonesia masih terpusat di Jawa dan Sumatera karena dianggap memiliki jumlah penduduk yang tinggi, sedangkan di daerah lain seperti Kalimantan dan Papua masih sangat minim. Hal ini menunjukkan pembangunan jalan raya yang ada hanya untuk menutup kebutuhan sarana transportasi yang mendesak, tidak untuk perencanaan jangka panjang sesuai luas dan potensi wilayah tersebut. Perbaikan infrastruktur yang dilakukan di Indonesia kebanyakan hanya dilakukan sebagian pada bagian jalan yang rusak dan tidak menyeluruh yang justru hanya menunda persoalan dan akhirnya biaya perbaikan menjadi tidak efektif.
3.         Infrastuktur Perkeretaapian
Transportasi Kereta Api masih menjadi favorit penumpang pada umunya karena bebas macet  dan biaya yang relatif murah.
·Masalah yang muncul :
1. Jumlah penumpang yang semakin membludak setiap harinya hingga naik ke atap kereta api seperti KRL jabodetabek yang semakin efisisen lantaran penumpang dapat menikmati layanan tanpa membeli karcis.
2. Penyusutan infrastruktur KA yang signifikan seperti panjang rel yang ada
3. Penggunaan palang pintu perlintasan kereta api masih menggunakan system “listrik        campur” yakni sebagaian mengandalkan listrik tetapi sebagian menngunakan tenaga manusia untuk menaik-turunkan palang lintasan.
·Akibat yang ditimbulkan :
1. Minimnya dana pembangunan infrastruktur, sekedar memperpanjang rel dan menambah jumlah lokomotif dan gerbang saja tidak mampu,  sehingga membuat PT KAI kewalahan dalam mengadakan kontrol ketat.
2. Sejumlah jalur yang tidak aktif membuat rel d bongkar bahkan di curi.
3.  Semakin menyusutnya jumlah stasiun dan lokasi pemberhentian (530 lokasi) yang merugikan PT KAI karena banyak tanah dan stasiunnya menjadi hunian liar.

3.         Infrastruktur Pelabuhan
Indonesia sebagai negara pemilik fasilitas  infrastruktur pelabuhan teburuk.
Hal ini dapat dilihat dari fasilitas yang standar, perawatan, dan fasilitas penunjang di berbagai pelabuhan yang begitu buruk. Belum lagi macetnya kapal-kapal yang akan merapat di Pulau Jawa menujukkan buruknya fasilitas pelabuhan baik yang bersifat fisik maupun non fisik.
Masih begitu banyak yang harus dilakukan agar Indonesia dapat memerankan peran ilmiahnya sebagai negara maritim. Rendahnya efisien pelayanan dan kualitas infrastruktur pelabuhan tersebut membawa dampak negatif langsung terhadap biaya transportasi laut di Indonesia.
Biaya transportasi laut Indonesia terhitung sangat mahal. Ini merupakan dampak dari keterbatasan infrastruktur yang sangat merugikan ekspor Indonesia. Saking buruknya pengelolaan buruk pelabuhan di Indonesia, muncul usulan agar dilakukan outsourching, yakni penyerahan pelabuhan-pelabuhan yang ada kepada asing yang dirasa lebih mampu merawatnya.
Saat ini ada 2 pelabuhan yang telah dikelola oleh asing yakni Tanjung Priok oleh perusahaan Hongkong dan Tanjung Perak oleh perusahaan Australia. Namun, lebih dari satu dasawarsa ini, ternyata privatisasi dan kehadiran asing tidak memberikan banyak manfaat bagi pelayaran nasional.
BOR (Berth Occupancy Ratio)
Yaitu tingkat pemanfaatan pelabuhan. BOR di Indonesia umumnya rendah. Ada 23 pelabuhan yang strategis namun tingkat BOR-nya dibawah 30%, dan pelabuhan yang lain diatas 70%. Dan umumnya pelabuhan yang BOR-nya tinggi tersebut tidak ada penambahan infrastruktur yang berarti. Ini menunjukkan tidak meratanya tingkat pemanfaatan pelabuhan yang ada, dan tidak meratanya infrastruktur yang tersedia.
KETERSEDIAAN  DAN KUALITAS KAPAL
Kapal-kapal yang mengarungi laut Indonesia masih jauh dari kecukupan. Dengan luas wilayah laut sebesar 6,1 juta km2 , Indonesia hanya memiliki 4.213 kapal (rasio kepadatan 1 kapal tiap 1.453 Km2). Belum lagi permasalahan buruknya kualitas kapal yang kebanyakan rongsokan dari negara lain dan lama penggunaannya lebih dari Indonesia menggunakan kapal dengan waktu 21 tahun, padahal di negara-negara lain batas waktu penggunaan kapal maksimal 16 tahun. Hal ini yang menyebabkan banyaknya kecelakaan yang terjadi dan memakan banyak korban. Banyak kapal-kapal yang melebihi batas muatan dan umumnya tidak terdeteksi oleh pihak yang berwenang. Ini menunjukkan betapa lemahnya pengawasan yang ada di perairan Indonesia, yang sangat merugikan. Baik memakan korban saat kecelakaan dan juga banyaknya wilayah Indonesia yang direbut oleh negara tetangga akibat kurangnya penjagaan di perbatasan kita.
4.         Infrastuktur Pertanian
Infrastruktur pertanian yang ada di Indonesia hampir tidak mengalami pembangunan, bahkan yang terjadi adalah penurunan kualitas, seperti alih fungsi saluran irigasi yang menyebabkan lahan pertanian kekurangan air dan berakibat pada hasil panen yang kurang baik, bahkan ada juga lahan yang diganti dengan tanaman palawija dan perkebunan, serta lebih buruk lagi ada pula lahan yang ditelantarkan. Hal ini tentu mempengaruhi kestabilan pangan dalam negeri, bisa dilihat dari harga beras yang terus naik dari waktu ke waktu. Indonesia belum mampu mengembangkan teknologi pertaniannya dalam hal pangan dan tertinggal dengan negara agraris lain yang telah mampu melakukan rekayasa genetika untuk menghasilkan komoditi pangan yang baru yang tentunya menjadi sebuah peningkatan bagi negara tersebut. Namun menurut BPS, produksi beras nasional mengalami peningkatan yang cukup tinggi tetapi mengapa harga beras semakin lama semakin naik, padahal secara logika jika produksi naik begitu tinggi, dan suplai beras di pasar melimpah, malah semestinya harga turun, bukannya terus melambung. Kebijakan pangan harus dilakukan untuk memperbaiki infrastruktur pertanian, baik perbaikan irigasi maupun pengembangan teknologi pangan untuk menggerakkan sektor pertanian nasional.
           

Lengsernya Pemerintahan Habibie


Dengan mundurnya Presiden Soeharto dari jabatan presiden pada tanggal 21 mei 1998, maka Wakil Presiden B.J. Habibie  menggantikan kedudukannya sebagai presiden. Pelimpahan ini memunculkan reaksi pro dan kontra dalam masyarakat.
                    Hal ini menunjukkan bahwa legitimasi pemerintahan B.J. Habibie sangat lemah, karena keberadaan Habibie dianggap sebagai suatu paket warisan pemerintahan Soeharto. Bahkan beberapa kolompok menuntut pembentukan pemerintahan transisi. Hal lain  yang melemahkan legitimasi Habibie dalam memimpin pemerintahan ialah ia tidak dipilih secara luber dan jurdil sebagai presiden dan merupakan satu paket pemilihan pola musyawarah mufakat dengan Soeharto.
Selain itu, beberapa tokoh memberi komentar pemerintahan Habibie sebagai ”pemerintahan transisi” (Nurcholis Majid). ”Belum lepas dari bayang-bayang Soeharto” (Amien Rais), ”Melakukan reformasi hanya pada kulitnya saja” dan ”perpanjangan rezim mantan Presiden Soeharto” (Megawati). Komentar-komentar tersebut makin melemahkan legitimasi Habibie sebagai presiden.
Meskipun terdapat berbagai kemajuan dan keberhasilan yang dicapai oleh pemerintahan Habibie. Dimana sejak Kabinet Reformasi Pembangunan dibentuk, seperti penyelenggaraan Sidang Istimewa MPR, penyelenggaraan pemilu dan reformasi di bidang politik, sosial, hukum, dan ekonomi.
Di tengah-tengah upaya pemerintahan Habibie memenuhi tuntutan reformasi, pemerintah Habibie dituduh melakukan tindakan yang bertentangan dengan kesepakatan MPR mengenai masalah Timor-Timur. Pemerintah dianggap tidak berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPR/MPR sebelum menawarkan opsi kedua kepada masyarakat Timor-Timur. Dalam jajak pendapat terdapat dua opsi yang ditawarkan di Indonesia di bawah Presiden B.J. Habibie, yaitu: otonomi luas bagi Timor-Timur dan kemerdekaan bagi Timor-Timur. Akhirnya tanggal 30 Agustus 1999 pelaksanaan penentuan pendapat di Timor-Timur berlangsung aman dan dimenangkan oleh kelompok Pro Kemerdekaan yang berarti Timor-Timur lepas dari wilayah NKRI.
Masalah itu tidak berhenti dengan lepasnya Timor-Timur, setelah itu muncul tuntutan dari dunia Internasional mengenai masalah pelanggaran HAM yang meminta pertanggungjawaban militer Indonesia sebagai penanggungjawab keamanan pasca jajak pendapat. Hal ini mencoreng Indonesia di Dunia Internasional.
Selain kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur tersebut, terjadi kasus yang sama seperti di Aceh melalui Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Irian Jaya  lewat Organisasi Papua Merdeka (OPM), dengan kelompok separatisnya yang menuntut kemerdekaan dari wilayah Republik Indonesia.
Pada tanggal 1-21 Oktober 1999, MPR mengadakan Sidang Umum. Dalam suasana Sidang Umum MPR yang digelar dibawah pimpinan Ketua MPR Amien Rais, tanggal 14 Oktober 1999 Presiden Habibie menyampaikan pidato pertanggungjawabannya di depan sidang dan terjadi penolakan terhadap pertanggungjawaban presiden sebagai Mandataris MPR lewat Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Kesatuan Kebangsaan Indonesia dan Fraksi Demokrasi Kasih Bangsa. Pada umumnya, masalah-masalah yang dipersoalkan oleh Fraksi-fraksi tersebut adalah masalah Timor-Timur, KKN termasukan pengusutan kekayaan Soeharto, dan masalah HAM. Sementara itu, di luar Gedung DPR/MPR yang sedang bersidang, mahasiswa dan rakyat yang anti Habibie bentrok dengan aparat keamanan. Mereka menolak pertanggungjawaban Habibie, karena Habibie dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Rezim Orba.

Kemudian pada tanggal 20 Oktober 1999, Ketua MPR Amien Rais menutup Rapat Paripurna sambil mengatakan, ”dengan demikian pertanggungjawaban Presiden B.J. Habibie ditolak”. Pada hari yang sama Presiden habibie mengatakan bahwa dirinya mengundurkan diri dari pencalonan presiden. Habibie juga iklas terhadap penolakan pertanggungjawabannya oleh MPR. Menyusul penolakan MPR terhadap pidato pertanggungjawaban Presiden Habibie dan pengunduran Habibie dalam bursa calon presiden, memunculkan dua calon kuat sebagai presiden, yaitu Megawati dan Abdurrahman Wahid semakin solid, setelah calon PresidenYusril Ihza Mahendra dari Fraksi Partai Bulan Bintang mengundurkan diri melalui voting, Gus Dur terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia keempat dan dilantik dengan Ketetapan MPR No. VII/MPR/1999 untuk masa bakti 1999-2004. Tanggal 21 Oktober 1999 Megawati terpilih menjadi Wakil Presiden RI dengan Ketetapan MPR No. VIII/MPR/1999 mendampingi Presiden Abdurrahman Wahid. Terpilihnya Abdurrahman Wahid dan Megawati sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 1999-2004 menjadi akhir pemerintahan Presiden Habibie dengan TAP MPR No. III/MPR/1999 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI B.J. Habibie.