Rabu, 28 November 2012

BAD ENGLISH - WHEN I SEE YOU SMILE


Sometimes I wonder how I’d ever make it though
Through this world without having you
I just wouldn’t have a clue
Caus sometime it seems like this world’s closing in on me
And there’s no way of breaking free
And then I see you reach for me

Sometimes I wanna give up, wanna give in, I wanna quit the fight
And then I see you baby, and everything’s alright, everything’s alright

When I see you smile, I can face the world ooh
You know I can do anything
When I see you smile, I see a ray of light ooh
I see it shining right through the rain
When I see you smile
Baby when I see you smile at me

Oh yeah

Baby there nothing in this world that could ever do, what the touch of your hand can do
It’s like nothing that I ever knew
And when then rain is falling, I can feel it, caus you’re here with me now
And one look at ya baby
It’s all I’ll ever need
It’s all I’ll ever need

When I see you smile, I can face the world ooh
You know I can do anything
When I see you smile, I see a ray of light ooh
I see it shining right through the rain
When I see you smile
Baby when I see you smile at me

Sometimes I wanna give up, I wanna give in, I wanna quit the fight
Then one look at ya baby and everything’s alright, yeah, everything’s alright

So right

When I see you smile, I can face the world ooh
You know I can do anything, yeah
When I see you smile, I see a ray of light ooh
I see it shining right through the rain
Yeah
When I see you smile, yeah I can face the world ooh
You know I can do anything
When I see you smile, oh yeah, baby when I see you, smile
Smile at me

SUICIDE SILENCE - YOU ONLY LIVE ONCE

Push your care, push your burdens aside
Erase everything inside and leave just one thing on your mind.

You only live once so just go fucking nuts!
Go!

Live life hard
Live life hard
You only get one shot
So shoot!

With every breath you take you’re dying
With every step we take we’re falling apart
If we only had one chance we'd breathe
Let’s take the chance right now and scream
You only live one life
For a very short time
So make every second divine

Go!

Live life hard
Live life hard

Are you still breathing?
It's your heart that’s beating inside
That keeps us alive
And for the very first time
We’re pushing aside to surrender
Everything that I see in my eyes
Except for the one thing on my mind
That I am alive
For the very first time!

For the first time
Pushing worry aside
For the first time
Pushing worry aside

Erase everything inside
Erase everything inside
Erase everything inside and leave just one thing

You only get one shot!

You only live once so just go fucking nuts
You only live once so just go fucking nuts
You only live once, go fucking nuts
You only live once so just go fucking nuts

Live life hard
Live life hard
Live life hard
Live life hard

END OF JULIA - MELODRAMATIC


rasa, sakit yang terbungkam …….
asa, batin yang terlukakan ………
sesal hadapi semua yang terlintas
putus asa dan terhempaskan dari kenyataan
mencoba trus pahami …
kenangan yang tersimpan
akankah semua terbungkam, dan …..
smua kering dan tersembunyi ….
hampa dan menjerat ….
sayat hatimu membelenggu …..
karat terhujamkan …….
rasa. sakit yang terbungkamkan …..
asa, batin yang terlukakan ………

END OF JULIA - LUKA


Hampa yang tersisa….
Mencoba buramkan…
Segala resah jiwa…
Akankah tlah usai….
Adakah sebentuk cahaya,
Menuntunku pulang…
Mimpi harapkan semua beban
Sirna tak bersisa….(jiwa yang terbungkam)
Asa yang tertinggal, mencoba trus hempaskan
Segala resah, hadapi smua yang tersiksa….
Angan terpenjara…
Dalam kehampaan…
Rasa yang kau hapuskan…
Menggoreskan luka
Adakah sebentuk cahaya,
Menuntunku pulang…
Mimpi harapkan semua beban
Sirna tak bersisa….(jiwa yang terbungkam)
Asa yang tertinggal, mencoba trus hempaskan
Segala resah, hadapi smua yang tersiksa….
Dan….smua resah,…..semua sesal 2x
Waktu yang telah tersisa, nafasku yang tersesak
Mencoba terus hempaskan dan cabik hasratku….

HAMBATAN TURKI MENJADI ANGGOTA UNI EROPA

Uni Eropa merupakan salah satu organisasi internasional dalam benruk regionalisme yang sering dijadikan acuan bagi pembentukan regionalisme di belahan dunia lain. Hal tersebut dikarenakan struktur organisasi yang terdapat dalam Uni Eropa sendiri begitu rapi dan tersusun sangat sistematis. Jika lebih jauh dikaji, menurut waves of regionalism Fawcett, Uni Eropa merupakan bagian dari new regionalism karena regionalisme ini diawali dari functional integration atau integrasi ekonomi yang muncul pertama kali dari European Coal and Steel Community, yakni suatu kelompok kerjasama ekonomi beberapa negara di Eropa tentang perdagangan batu bara dan baja. Uni Eropa memiliki suatu pemerintahan yang disebut sebagai Parlemen Eropa yang bertugas membuat aturan dan segala kebijakan bagi negara anggota. Mereka yang bekerja dalam Parlemen Eropa tidak lagi mewakili negara mereka, tetapi mereka bekerja sebagai bagian atau warga dari Uni Eropa. Uni Eropa juga memiliki integrasi yang tinggi, hal tersebut dibuktikan dengan kebijakan yang sama antara negara-negara anggota dalam beberapa sektor, salah satunya adalah penyatuan mata uang menjadi Euro, kecuali Inggris yang tetap memakai Poundsterling.  Jika dilihat dari awal munculnya dan juga anggotanya yang sekitar 27 negara menunjukkan bahwa Uni Eropa memiliki keunggulan dan keuntungan bagi negara anggotanya. Namun tidak semua negara dalam regional Eropa dapat menjadi anggota Uni Eropa, karena terdapat syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi negara yang berkeinginan menjadi anggota organisasi tersebut.
Turki merupakan salah satu negara yang berada di wilayah Eropa, namun sampai sekarang ia bukan anggota Uni Eropa. Turki tidak menjadi anggota Uni Eropa bukan karena mereka tidak mengajukan diri, tetapi mereka ditolak (tidak secara langsung) Uni Eropa untuk menjadi anggotannya. Hal itu dikarenakan oleh beberapa faktor yang tidak dimiliki turki sebagai syarat yang telah ditentukan oleh Uni Eropa. Salah satu alasan yang menjadi perbincangan banyak pihak mengenai masalah tersebut adalah, banyak kalangan khususnya dari warga muslim Turki, mengaggap bahwa penolakan tersebut merupakan kebijakan Uni Eropa untuk tetap menjaga homogenitas anggota Uni Eropa, karena identitas Turki sangat berbeda dengan negara Eropa umumnya. Faktor lain yang menghambat Turki masuk menjadi anggota Uni Eropa adalah perselisihan Turki dan Yunani terkait kasus perebutan Cyprus, wilayah Turki yang hanya sebagian kecil masuk wilayah Eropa sedangkan sebagian besar masuk wilayah Asia, Turki bukan merupakan negara demokrasi, dan kekuatan ekonomi Turki masih dianggap di bawah negara Eropa lain sehingga dikhawatirkan menjadi beban bagi anggota yang lain.
            Uni Eropa tidak selalu dalam keadaan baik meskipun struktur di dalamnya amat baik. Keadaan Uni Eropa sekarang mulai collapse, salah satunya di bidang ekonomi yang bisa dilihat dari beberapa negara anggota Uni Eropa yang terkena krisis ekonomi. Turki pun mulai berpikir ulang untuk bergabung dengan Uni Eropa karena tanpa Uni Eropa pun Turki menunjukkan pertumbuhan yang sangat pesat, khususnya di bidang ekonomi. Mereka menjadi salah satu negara yang dapat mengembangkan ekonominya dan tetap menjaga identitasnya sebagai negara berpenduduk muslim. Hal itu merupakan suatu kebanggaan yang dimiliki Turki, karena dalam mencapai sebuah tujuan harusnya tidak perlu merelakan identitas atau jati dirinya sebagai negara Islam dan berusaha memwesternisasi kebudayaannya. Turki sendiri mulai kembali ke jalurnya dengan berusaha kembali menjadi negara Islam dengan budaya Islam yang kental, ditunjukkan dari beberapa kebijakan yang dilaksanakan sekarang. Industrialisasi dan Islamisasi merupakan pilihan yang tepat untuk dijadikan prioritas Turki dalam pembangunan negaranya tanpa harus bergabung dengan Uni Eropa. Tepat karena Uni Eropa sendiri dalam keadaan yang tidak stabil, jadi tidak akan membawa keuntungan yang signifikan bagi Turki. Justru yang akan menguntungkan turki adalah keadaan Uni Eropa tersebut dapat dijadikan Turki untuk menunjukkan kapabilitasnya sekarang. Kemajuan yang ditunjukkan Turki menunjukkan bahwa Turki mampu tumbuh tanpa bayang-bayang Uni Eropa.
           Dilihat dari supranational approach, yakni pendekatan yang mempercayai adanya institusi di atas negara yang dapat mempengaruhi hingga mengatur perilaku negara. Kasus penolakan ini merupakan hasil dari kebijakan yang dikeluarkan oleh institusi di atas negara, yakni Parlemen Eropa yang merupakan pemerintah Uni Eropa yang menolak Turki dengan didasarkan pada aturan dan syarat yang mereka buat. Keputusan tersebut juga tentu harus disetujui oleh anggota Uni Eropa dengan pertimbangan untung dan rugi yang akan diperoleh anggota. Uni Eropa sendiri merupakan bagian dari federalism dalam supranational approach, karena di dalamnya terjadi reduksi kekuasaan negara, kemudian adanya desentralisasi kekuasaan meskipun negara tetap memiliki kedaulatan. Namun sebagian kedaulatan harus diserahkan seperti komitmen Uni Eropa yakni Pooling Sovereignty dimana adanya penggabungan kedaulatan dengan kesepakatan bersama dan harus dipatuhi bersama pula. Reduksi kedaulatan dilakukan untuk mempermudah integrasi antara negara-negara anggota. Kesepakatan tersebut diambil dengan keputusan bersama yang dilakukan oleh Parlemen Eropa dan dijalankan oleh seluruh negara anggota.

PERBEDAAN ANTARA KEBIJAKAN KEAMANAN (SECURITY INSTITUTIONS) DALAM KAWASAN YANG MEMILIKI SUPRANATIONAL INSTITUTIONS DENGAN KAWASAN YANG TIDAK MEMILIKI SUPRANATIONAL INSTITUTIONS


1.      Efek Kepatuhan
Di dalam regionalisme yang memiliki institusi di atas negara, terdapat efek kepatuhan yang lebih karena terdapat badan di atas negara yang membuat kebijakan yang membatasi perilaku negara, termasuk juga dalam bidang keamanan. Seperti juga di Uni Eropa sebagai suatu organisasi regional yang memiliki supranational institutions yakni Parlemen Eropa. Badan tersebut mengeluarkan kebijakan mengenai keamanan yakni ESDP (EU Security and Defence Policy) yang memiliki aturan dan sanksi bagi negara yang melanggar yang ditetapkan Parlemen Eropa. Berbeda dengan regionalisme yang tidak memiliki institusi di atas negara, efek kepatuhan yang ada lebih kecil karena sanksi akan didapat hanya dari badan yang se-level dengan mereka yakni negara anggota yang lain. Jadi, terdapat efek kepatuhan terhadap keamanan yang lebih tinggi di regionalisme yang memiliki institusi supranasional.
2.      Sifat Kebijakan Keamanan
Keamanan dalam regionalisme yang memiliki supranational institutions lebih bersifat sub-ordinasi karena kerjasama yang dibentuk dan dijalankan berasal dari keputusan badan supranasional di atas negara yang akhirnya “memaksa” negara untuk patuh dan menjalankan kebijakan keamanan tersebut. Sedangkan pada regionalisme tanpa badan supranasional lebih bersifat koordinasi karena kesepakatan mengenai keamanan diambil atas dasar keinginan anggota tersebut dalam level yang sama, muncul dari koordinasi antaranggota tanpa ada pihak yang berada di level yang lebih tinggi dari mereka.
3.      Tujuan Kebijakan Keamanan
Tujuan keamanan regionalisme dengan institusi supranasional lebih besar jika dibandingkan dengan regionalisme biasa. Karena fokus keamanan regionalisme biasa lebih pada stabilitas keamanan dalam regionalisme itu sendir dan lebih mengantisipasi ancaman dari dalamnya sendiri karena banyak kemungkinan yang dapat memunculkan security dilemma dalam regionalisme itu. Berbeda dengan regionalisme yang memiliki institusi di atas negara, mereka lebih memikirkan ancaman keamanan yang berasal dari luar meskipun tanpa melupakan keamanan di dalam. Hal itu dikarenakan dalam regional tersebut telah terjadi penyamaan persepsi dan bahkan penyamaan sebagian kebijakan mereka, sehingga rasa percaya dan keamanan antaranggota lebih tinggi. Kompleksitas kebijakannya pun lebih tinggi.

COMPLEX INTERDEPENDENCE


Complex Interdependence adalah kritikan atas pandangan kaum realis / neorealist mengenai tatanan internasional yang anarki.  Complex Interdependence lebih bersifat dekat dengan realitas yang ada daripada realis. Lebih menekankan pada dunia yang diisi oleh aktor-aktor lain selain negara yang dapat berpartisipasi secara langsung dalam politik dunia, dan juga ketika force tidak lagi menjadi instrumen yang efektif dalam pembuatan kebijakan.
1.      Multiple Channels menghubungkan masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya termasuk hubungan secara informal antara elit-elit pemerintah maupun juga non-pemerintah (secara langsung maupun melaui media telekomunikasi), organisasi transnational (seperti bank multinasional dan MNC). Hubungan itu bersifat interstate, transgovernmental, dan transnational.
-          Interstate merupakan hubungan negara dengan negara. Menurut realis, hubungan tersebut merupakan saluran atau hubungan yang normal.
e.g : Kerjasama ekonomi negara-negara ASEAN dengan China dalam CAFTA.
-          Transgovernmental merupakan hubungan antarpemerintah negara yang satu dengan pemerintah negara lainnya atau pemerintah satu dengan individu atau kelompok masyarakat dari negara lain.
e.g : Indonesia bekerjasama dengan perusahaan pesawat Boeing untuk memesan pesawat militer Angkatan Udara Indonesia.
-          Transnational merupakan hubungan individu atau kelompok masyarakat yang melintasi batas-batas negaranya dengan individu lainnya.
e.g : Palang Merah Internasional, MNC
2.      Multiple Issues berarti tidak ada susunan yang jelas atau konsisten secara hierarki mengenai isu-isu yang menjadi fokus aktor-aktor dalam hubungan internasional. Ketiadaan hierarki dalam berbagai isu ini berarti bahwa keamaan bukan lagi isu yang mendominasi. Semua isu dipandang penting dan dipertimbangkan betul-betul dalam kebijakan negara baik domestik maupun luar negeri.
3.      Minor Role of Military kekuatan militer tidak digunakan oleh negara menghadapi negara lain dalam satu regional. Ketika keadaan didunia mulai didominasi industrialisasi, negara yang bersifat plural, dan juga rasa aman dan ketenangan mulai muncul, maka kebutuhan akan militer semakin berkurang, artinya militer tidak lagi menjadi komponen utama yang harus dibangun suatu negara, tetapi lebih meluas seperti pada sektor ekonomi, politik, dan lain-lain. Oleh karena itu kekuatan dan tekanan militer bukan lagi isu atau juga cara dan sarana yang baik lagi dalam menyelesaikan persengketaan antaraktor hubungan internasional.

Interdependence merupakan ketergantungan antara aktor-aktor dalam hubungan internasional yang saling berinteraksi. Ketergantungan struktural ini adalah kondisi mendukung negara-negara untuk melakukan kerja sama, baik kerjasama dalam skala universal ataupun kerjasama dalam tatanan regional, baik dalam rangka memenuhi kebutuhan nasional ataupun untuk menyelesaikan permasalahan bersama.

Sumber : - Power and Independence chapter 2 (Robert O. Keohane and Joseph S. Nye) 3rd
Perspektif Teoretis Regionalisme

Minggu, 21 Oktober 2012

Complex Interdependence (Robert O. Keohane dan Joseph S. Nye)


Complex Interdependence adalah kritikan atas pandangan kaum realis / neorealist mengenai tatanan internasional yang anarki.  Complex Interdependence lebih bersifat dekat dengan realitas yang ada daripada realis. Lebih menekankan pada dunia yang diisi oleh aktor-aktor lain selain negara yang dapat berpartisipasi secara langsung dalam politik dunia, dan juga ketika force tidak lagi menjadi instrumen yang efektif dalam pembuatan kebijakan.
1.      Multiple Channels menghubungkan masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya termasuk hubungan secara informal antara elit-elit pemerintah maupun juga non-pemerintah (secara langsung maupun melaui media telekomunikasi), organisasi transnational (seperti bank multinasional dan MNC). Hubungan itu bersifat interstate, transgovernmental, dan transnational.
-          Interstate merupakan hubungan negara dengan negara. Menurut realis, hubungan tersebut merupakan saluran atau hubungan yang normal.
Ex : Kerjasama ekonomi negara-negara ASEAN dengan China dalam CAFTA.
-          Transgovernmental merupakan hubungan antarpemerintah negara yang satu dengan pemerintah negara lainnya atau pemerintah satu dengan individu atau kelompok masyarakat dari negara lain.
Ex : Indonesia bekerjasama dengan perusahaan pesawat Boeing untuk memesan pesawat militer Angkatan Udara Indonesia.
-          Transnational merupakan hubungan individu atau kelompok masyarakat yang melintasi batas-batas negaranya dengan individu lainnya.
Ex : Palang Merah Internasional, MNC
2.      Multiple Issues berarti tidak ada susunan yang jelas atau konsisten secara hierarki mengenai isu-isu yang menjadi fokus aktor-aktor dalam hubungan internasional. Ketiadaan hierarki dalam berbagai isu ini berarti bahwa keamaan bukan lagi isu yang mendominasi. Semua isu dipandang penting dan dipertimbangkan betul-betul dalam kebijakan negara baik domestik maupun luar negeri.
3.      Minor Role of Military kekuatan militer tidak digunakan oleh negara menghadapi negara lain dalam satu regional. Ketika keadaan didunia mulai didominasi industrialisasi, negara yang bersifat plural, dan juga rasa aman dan ketenangan mulai muncul, maka kebutuhan akan militer semakin berkurang, artinya militer tidak lagi menjadi komponen utama yang harus dibangun suatu negara, tetapi lebih meluas seperti pada sektor ekonomi, politik, dan lain-lain. Oleh karena itu kekuatan dan tekanan militer bukan lagi isu atau juga cara dan sarana yang baik lagi dalam menyelesaikan persengketaan antaraktor hubungan internasional.

Interdependence merupakan ketergantungan antara aktor-aktor dalam hubungan internasional yang saling berinteraksi. Ketergantungan struktural ini adalah kondisi mendukung negara-negara untuk melakukan kerja sama, baik kerjasama dalam skala universal ataupun kerjasama dalam tatanan regional, baik dalam rangka memenuhi kebutuhan nasional ataupun untuk menyelesaikan permasalahan bersama.

Sumber : - Power and Independence chapter 2 (Robert O. Keohane and Joseph S. Nye) 3rd
-          Perspektif Teoretis Regionalisme

RELEVANSI INTERDEPENDENCE DAN GLOBALISASI DALAM ORGANISASI INTERNASIONAL



Ketergantungan negara satu pada negara lain yang memiliki kemampuan lebih daripada negara tersebut berkembang dan berawal dari sebelum dan saat perang dingin dimana negara lebih menggantungkan diri pada hegemon yang ada pada waktu itu yakni Amerika Serikat dan Uni Soviet karena kebutuhan keamanan khususnya. Namun pasca perang dingin, Amerika Serikat menjadi pemenang dan akhirnya Uni Soviet runtuh sehingga poros kekuatan dunia mulai berkembang dan tidak bertumpu pada hegemon tertentu, meskipun tidak dapat dipungkiri masih terlihat pengaruh dari negara yang memiliki kapabilitas lebih daripada yang lain yang bisa “mengontrol” negara lain. Dari hal tersebut mulai berkembang rasa saling tergantung antarnegara dan antarmasyarakat internasional, tidak lagi pada kubu tertentu melainkan lebih meluas (interdependence). Ketergantungan antaraktor tersebut mengantarkan negara-negara dalam konteks ini melangkah pada suatu proses yang dinamakan globalisasi. Globalisasi dapat diartikan sebagai hubungan antaraktor berskala internasional yang melewati batas wilayah negara yang terhubung terutama melalui teknologi komunikasi. Perkembangan teknologi komunikasi semakin mempermudah negara-negara dalam menjalin hubungan kerjasama satu sama lain karena dapat memangkas biaya, waktu, dan efisiensi dalam berhubungan. Tentu keuntungan tersebut semakin memacu negara untuk menutupi kebutuhan yang tidak dapat ia penuhi sendiri melalui hubungan dengan negara lain. Salah satu wadah atau sarana yang memfasilitasi negara untuk melakukan kerjasama adalah organisasi internasional. Organisasi internasional memberikan banyak sekali keuntungan bagi negara pada saat kondisi internasional semakin kompleks dan mengglobal seperti sekarang. Organisasi internasional juga bisa dikatakan sebagai wadah terbentuknya globalisasi, karena di dalamnya terbentuk suatu hubungan yang kontinu dan terus berkembang sehingga semakin lama akan semakin muncul keinginan negara untuk berhubungan dengan negara lain karena memang tidak mungkin negara dapat memenuhi semua kebutuhannya tanpa dibantu negara lain, entah itu dalam jumlah kecil maupun besar.
Relevansi interdependence dan gobalisasi dalam organisasi internasional yakni semakin tinggi kompleksitas interdependence dan globalisasi maka akan semakin tinggi pula keinginan negara untuk membentuk dan bergabung dalam organisasi internasional. Hal itu dikarenakan kepentingan yang ingin dicapai negara biasanya tidak hanya dapat dipenuhi oleh satu negara saja, melainkan banyak negara. Interdependence yang terjadi antarnegara akan membentuk suatu hubungan yang bisa terus berlangsung dan akhirnya terbentuk globalisasi dimana globalisasi berkembang dari alasan negara untuk bekerjasama dalam memenuhi kebutuhan dan kepentingan nasionalnya. Salah satunya diwujudkan dalam membentuk organisasi internasional sebagai wujud terbentuknya globalisasi. Perkembangan globalisasi sangat berpengaruh pada keinginan negara untuk membentuk organisasi internasional yang bertujuan memenuhi kepentingannya.  Interdependence juga membuat negara tidak hanya menggantungkan diri pada negara lain, tapi lebih dari itu negara juga berusaha memaksimalkan potensinya untuk menjadi “gantungan” dari negara lain, sehingga yang muncul adalah hubungan timbal balik yang menguntungkan pihak yang terlibat.
Jadi interdependence dan globalisasi benar-benar relevan dalam organisasi internasional karena organisasi internasional terbentuk dari keinginan negara untuk memenuhi kepentingannya atas dasar saling ketergantungan (interdependence) antarnegara secara timbal balik, dan juga perkembangan globalisasi yang membuat negara semakin gencar melakukan kerjasama khususnya dalam suatu organisasi internasional karena dengan menjadi anggota suatu organisasi internasional, suatu negara dianggap benar-benar menjadi bagian dari masyarakat internasional. Selain itu organisasi internasional juga menjadi ajang pembuktian bahwa negara tersebut dapat menjaga eksistensinya dan layak untuk menjadi bagian dari masyarakat internasional. Tingginya rasa saling tergantung antarnegara satu sama lain dan perkembangan globalisasi akan berpengaruh besar dalam perkembangan hubungan antarnegara dalam naungan organisasi internasional. Eksistensi organisasi internasional akan terus terjaga dan dimungkinkan untuk terus bekembang jika faktor-faktor tersebut juga berkembang.

PRENEGOTIATIONS AND AROUND-THE-TABLE NEGOTIATIONS


 Dalam sebuah negosisasi terdapat beberapa tahapan dalam penyusunannya. Di tahap awal ada yang disebut Prenegotiations, kemudian dilanjut dengan Around-theTable Negotiations, Diplomatic Momentum, dan yang terakhir Packaging Agreements. Tahap Prenegotiations merupakan tahap awal dimana pihak-pihak yang akan melakukan negosisasi memikirkan tentang keuntungan-keuntungan apa yang akan didapat jika negosiasi tersebut dilaksanakan. Tahap ini sangat penting karena merupakan tonggak awal negosisasi, lanjut atau tidaknya negosiasi ditentukan pada tahap ini. Di dalam tahap ini pihak yang berdiskusi berusaha menemukan common interest dan kemudian melanjutkannya dengan tujuan mencapai kepentingan yang mereka harapkan. Jika keinginan untuk bernegosiasi tetap dalam keadaan yang diharapkan, maka selanjutnya akan didiskusikan mengenai agenda negosiasi apa saja yang akan dibicarakan. Merujuk pada pendapat De Soto bahwa tahap ini lebih pada tahap dialog daripada negosiasi. Bagian terakhir dari tahap prenegotiations adalah persetujuan prosedur dimana dalam bagian ini membicarakan tentang komponen-komponen yang bersifat material yang dibutuhkan dalam proses negosiasi seperti format negosiasi yang akan digunakan, tempat atau venue, level dan juga komposisi delegasi yang akan dikirim guna mendiskusikan kepentingan mereka, dan juga timing.
Tahapan kedua yakni ‘Around-the-Table’ Negotiations dimana setelah tahapan awal terlampaui dan menemukan kesimpulan tentang bagaimana negosiasi akan dilanjutkan, negosiator akan meneruskan pembicaraan ke arah yang lebih formal dan lebih mengerucut pada kepentingan utama. Dalam tahapan ini terdapat dua bagian utama yakni formula stage yang berisikan tentang formula atau materi yang akan dibawa, bisa juga dikatakan sebagai kerangka kesepakatan. Bagian kedua yakni details stage, tahapan ini merupakan tahapan terberat karena pada bagian ini negosiator berusaha memberikan penjelasan, dan harus sangat berhati-hati dalam menggunakan bahasa karena bisa saja terjadi kesalahpahaman antara pihak-pihak yang bernegosiasi. Untuk itu pada bagian ini sering kali dilakukan oleh orang yang benar-benar telah berpengalaman. Detail stage juga berisi tentang usaha negosiator untuk menunjukkan keuntungan bersama yang akan didapat sehingga tercipta keseimbangan keuntungan untuk memunculkan kepercayaan antara kedua pihak. Jika kepercayaan itu kecil maka yang muncul hanyalah rasa takut dan harapan dari kerjasama pun semakin kecil. Bagian ini disebut juga moment of truth , tidak boleh terjadi kesalahan karena satu kesalahan saja akan berakibat pada hal terburuk yakni tidak tersampainya kepentingan dalam negosiasi.
Dalam setiap proses dan tahap-tahap negosisasi tentu tidak selalu berjalan mulus, selalu ada kendala yang dikarenakan oleh berbagai hal salah satunya adalah bentrok kepentingan antara pihak-pihak yang bernegosiasi. Negosiator tentu akan mengutamakan national interest nya jika dalam lingkup negosiasi antarnegara. Kemungkinan terjadinya kegagalan di tengah negosiasi sangat mungkin terjadi, oleh karena itu diperluka negosiator yang mampu membuat situasi tetap kondusif meskipun ia juga diharuskan untuk berusaha mencapai kepentingan kelompoknya. Dalam tahap awal atau prenegotiations sangat penting adanya bagi negosiator untuk mengatur rencana sehingga pihak lawan atau rekan kerjasama dapat terpengaruh untuk melanjutkan kerjasama dengan tidak mengabaikan kepentingannya. Dalam tahap ini juga sering dijadikan ajang propaganda kepentingan. Tahap selanjutnya merupakan tahap yang memiliki tingkat komplekstivitas yang lebih tinggi, sepeerti pada tahap terakhir dalam around-the-table negotiations yakni detail stage yang merupakan bagian tang sangat penting, dibutuhkan orang yang benar-benar berpengalaman untuk menunjukkan bahkan berusaha mempengaruhi lawan agar kepentingannya tercapai. Sangat menghindari terjadinya kesalahan karena kesalahan akan berdampak tidak hanya pada kelompoknya, tetapi juga akan membuat ia sendiri menderita. Namun yang paling penting dari semua komponen negosiasi adalah bagaimana seorang negosiator menyusun strategi yang akan digunakan sebagai senjatanya. Diperlukan waktu yang cukup panjang sehingga pijakan yang akan digunakan pun kuat dalam menghadapi lawan. Dalam merumuskan strategi, banyak individu yang dibutuhkan untuk mencari strategi yang benar-benar ampuh. Jadi, negosiasi merupakan satu kegiatan yang dalam setiap tahapan dan prosedurnya harus dilakukan dengan tindakan yang telah dipikirkan secara matana, karena kesalahan sekecil apapun akan membawa dampak bagi terpenuhi atau tidaknya kepentingan kita dalam proses negosiasi itu. Bukan hanya tahapan utama yang menjadi lebih penting, tapi awal dan akhir pun sangat penting.



DIPLOMASI DAN POLITIK DOMESTIK



          Dalam studi hubungan internasional banyak terdapat kegiatan diplomasi dan negosiasi, khususnya negosiasi dan diplomasi antarbangsa. Secara spesifik jika membahas tentang diplomasi, maka banyak sekali faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya dan juga hal-hal yang berkaitan dengan diplomasi tersebut, salah satunya politik domestik suatu negara. keadaan politik dalam negeri suatu negara tentu memiliki pengaruh terhadap tuntutan diplomasi dan kebijakan luar negeri yang diambil. Meskipun belum terdapat teori yang menyatakan dengan jelasketerkaitan keduanya, namun Putnam dalam tulisannya dapat menjelaskan keterkaitan politik domestik dan diplomasi melalui pendekatan two-level games yang menyatakan bahwa situasi politik dalam proses negosiasi mengandung dua tingkatan yakni tingkatan nasional dan tingkatan internasional. Di tingkatan nasional yakni terdapat kelompok dalam negeri yang terus menekan kepentingannya pada pemerintah agar kebijakan yang dikeluarkan sesuai dengan keinginannya dan politisi membina hubungan baik untuk tujuan  kekuasaan, sedangkan tingkatan internasional menyatakan bahwa pemerintah nasional berusaha memaksimalkan kekuatan untuk memenuhi permintaan dalam negeri dan berusaha menghindari konsekuensi yang merugikan negara. Hal ini berarti bahwa tidak hanya kondisi internasional, tetapi kondisi domestik suatu negara juga menjadi bahan pertimbangan dalam berdiplomasi.

Pendekatan two-level games sangat mengedepankan kepentingan domestik pada sebuah diplomasi, menyebutkan bahwa setiap kegiatan diplomasi yang dilakukan negara harus merujuk pada kepentingan domestik negara tersebut. Hubungan erat antara kepentingan internasional dan domestik menjadi fokus. Politik domestik dan hubungan internasional tidak dapat dipisahkan karena keduanya menjadi satu kesatuan yang saling melengkapi. Dalam melakukan hubungan internasional, negara juga tentu memikirkan kondisi politik domestiknya, begitupun sebaliknya.
Dalam melakukan diplomasi tentu terdapat untung dan rugi yang akan didapat. Karena itu muncul istilah “win-sets” yakni sebuah titik temu atau bisa dikatakan sebagai kemungkinan kesepakatan itu disepakati. Win-sets dijadikan sebagai goal dari diplomasi. Negosiator dan juga diplomat dalam melakukan diplomasi harus dapat memikirkan kemungkinan untung dan meminimalisir terjadinya kerugian, usaha yang paling rasional adalah dengan adanya take and give dimana ketika kita mengambil atau bisa dikatakan mendapat keuntungan, tentu ada konsekuensi yang harus dibayar. Terkadang terjadi perbedaan kepentingan pada level nasional dan internasional karena belum tentu kepentingan nasional selaras dengan apa yang ada dalam sistem internasional. Para diplomat yang melakukan diplomasi kemudian kembali ke negara asalnya untuk melaporkan hasil perundingannya pada pihak yang bersangkutan, khususnya pada eksekutif negara tersebut. Jika hasil diplomasi tersebut sesuai dengan kepentingan nasional yang di kehendaki, maka langkah selanjutnya adalah dilakukan ratifikasi terhadap hasil diplomasi tersebut. Jika berkaca dari sejarah, salah satu kejadian yang menunjukkan bagaimana politik domestik dan hubungan internasional sangat terkait adalah kebijakan yang mempengaruhi politik domestic dari konferensi internal negara-negara industry maju dunia yang tergabung dalam  perkumpulan group of 7 (G7) yakni Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Jepang, Jerman, Prancis, dan Italia. Dalam konferensi itu menjadi kesempatan bagi anggota untuk saling memberi dorongan satu sama lain dalam memutuskan kebijakan-kebijakan ekonomi disaat ekonomi dunia sedang mengalami krisis yang serius. Konferensi tersebut memberikan pengaruh pada kebijakan domestic dan juga kebijakan luar negeri negara-negara anggota G7, tapi bukan hanya untuk anggota G7, tetapi juga negara-negara lain karena negara anggota G7 merupakan  negara maju yang sangat berpengaruh di dunia. Jadi, dapat disimpulkan bahwa hubungan antara politik domestik dan diplomasi sangat erat erat hubungannya dan dapat dikatakan sebagai kesatuan yang saling melengkapi untuk mencapai kepentingan nasional dalam kancah internasional serta terus menanamkan andil dengan berdiplomasi dengan negara lain. kegiatan diplomasi yang dilakukan pun menggunakan pendekatan two-level games agar tercapai kepentingan negara dan juga harus dapat menerima konsekuensi atas apa yang didapat karena selalu ada posisi win-sets dalam sebuah proses diplomasi.

GRASI "RATU MARIJUANA" CORBY



KEBIJAKAN LUAR NEGERI INDONESIA
KEPUTUSAN PEMBERIAN GRASI PADA  “RATU MARIYUANA” SCHAPELLE LEIGH CORBY DARI AUSTRALIA
Kebijakan luar negeri suatu negara merupakan refleksi kondisi domestik negara tersebut. Dalam menentukan sebuah kebijakan luar negeri terdapat banyak pertimbangan dan komitmen yang harus dibawa di dalamnya, termasuk yang paling utama adalah national interest negara tersebut. Hal itu disebabkan karena tujuan utama sebuah negara membuat kebijakan luar negeri adalah terpenuhinya kepentingan dalam negeri. Hal-hal yang mempengaruhi pembuatan kebijakan luar negeri yakni peran leader, media massa, kondisi domestik, interest group, dan epistemik. Kebijakan luar negeri tidak selalu membawa impact yang positif bagi kepentingan domestik, tetapi ada juga yang bersifat negatif sehingga timbul sikap pro kontra atas suatu kebijakan.
Tujuh tahun lalu, tepatnya 29 Juni 2005, Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Indonesia, menegaskan sikapnya tentang grasi bagi pelaku kejahatan narkotika. Saat itu, pada Peringatan Hari Internasional Melawan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba di Istana Negara, Presiden mengatakan grasi untuk jenis kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak akan pernah dikabulkan, sejak saat Indonesia berdiri sampai saat ini dan saat-saat mendatang (LP3Y.com,edisi 42/Juni/2012). Pernyataan Presiden tersebut seakan menunjukkan betapa besar komitmennya untuk benar-benar memberantas peredaran narkoba yang sangat berdampak buruk pada generasi bangsa. Namun yang terjadi tujuh tahun kemudian sangat bertolak belakang. Orang yang sama, pejabat yang sama, yaitu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 15 Mei 2012, menandatangani keputusan presiden tentang pemberian grasi berupa pengurangan masa hukuman sebanyak lima tahun terhadap Corby.
Dalam konteks kebijakan yang diambil tersebut, yang menjadi aktor utama dalam pengambilan keputusan adalah leader dimana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki hak prerogatif yang merupakan pengampunan yang diberikan atas dasar belas kasihan oleh seorang Kepala Negara. Namun yang menjadi pertanyaan mengapa semudah itu Presiden memberikan grasi terhadap kejahatan narkoba, sebagaimana kita tahu bahwa peredaran narkoba merupakan kejahatan internasional. Hal ini tentu akan membawa dampak buruk bagi citra Indonesia di mata internasional yang dianggap bisa menjadi lading yang aman bagi peredaran narkoba. Ketika banyak negara berkomitmen untuk bersama memberantas narkoba tapi Indonesia mengeluarkan kebijakan yang bertolak belakang dengan komitmen yang dulu dibawa. Sejak 1997 Indonesia telah meratifikasi United Nations Convention Against Illicit Traffic in Narcotic Drugs And Psychotropic Substances, dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1997 Tentang Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Psikotropika (nasional.kompas.com, 28/5/12). Jelas tertera kalau Indonesia memiliki komitmen yang besar dalam pemberantasan peredaran narkoba. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beranggapan bahwa jika dia memberikan keringanan hukuman Corby, dia berharap bahwa WNI yang ditahan di Australia juga mendapat perlakuan yang sama sehingga bisa mendapat keringanan. Namun apakah presiden tidak memikirkan dunia internasional yang tentu akan menyoroti Indonesia dan Indonesia juga bisa di cap sebagai negara yang membiarkan atau membuka peluang bagi peredaran narkoba di negaranya. 
Selain peran pemimpin, dalam kasus ini media massa juga memiliki peran besar dalam membentuk opini publik. Ketika Presiden dan Mahkamah Agung yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan penjelasan mengenai alasan mengapa grasi tersebut diberikan tidak dapat memberikan pertaggungjawaban yang dapat dibenarkan, media membuat argumen-argumen yang mengkritisi kebijakan tersebut, sehingga timbul sebuah sikap sentimen masyarakat terhadap pemerintah. Dari pengaruh yang diberikan media tersebut terbentuk sebuah opini publik yang mengkonstruksi pemikiran masyarakat bahwa Presiden sebagai pemimpin telah melakukan tindakan yang bersifat inkonsisten. Inkonsistensi sikap dan tindakan Presiden Yudhoyono menjadi kontradiktif, bertentangan, kontraproduktif, bahkan sebuah ironi yang ironis, dengan upaya penegakan hukum dalam memberantas kejahatan narkoba. Ketika media mem-blow up kebijakan tersebut ke masyarakat, tentu yang banyak terjadi adalah penolakan terhadap kebijakan yang “aneh” tersebut. Jika dipikirkan secara rasional, keuntungan yang didapat dari pemberian grasi tersebut bagi Indonesia tidaklah besar mengingat juga tidak ada kepastian dari pemeintah Australia untuk berterima kasih dan memberikan hal yang sama pada tahanan WNI disana. Ketika keuntungan yang didapat pun tidak terlalu besar, bahkan diragukan, bagaimana bisa seorang pemimpin bersikap inkonsisten terhadap tindakan kriminal dengan skala internasional yang jelas-jelas bisa mencoreng nama Indonesia.
Jadi, dari kasus tersebut yang berperan besar adalah leader sebagai aktor pengambil keputusan dengan otoritas yang dimilikinya. Namun dalam negara demokratis tentu seharusnya kebijakan luar negeri yang akan dikeluarkan harus benar-benar memikirkan dinamika domestic juga. Kemudian yang memiliki peran selanjutnya adalah media yang gencar mengkritisi kebijakan Prsiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut, sehingga opini masyarakat terkonstruksi dan menganggap bahwa kebijakan yang diambil tersebut benar-benar merugikan Indonesia. Tidak hanya itu, media yang menyoroti tentang pribadi seorang presiden dalam mengambil keputusan pun juga mempengaruhi pemikiran masyarakat tentang sosok presiden mereka yang bertindak inkonsisten dan melanggar sumpahnya sendiri.
Sumber : nasional.kompas.com diakses tanggal 17/10/12 jam 19.42
              voaindonesia.com diakses tanggal 17/10/12 jam 19.44
              investor.co.id diakses tanggal 17/10/12 jam 20.05
  jawaban.com diakses tanggal 17/10/12 jam 20.15
  suaramerdeka.com diakses tanggal 17/10/12 jam 20.19
  LP3Y.com diakses tanggal 17/10/12 jam 20.45

Rabu, 08 Agustus 2012

CHORD THIRTEEN - AKU ADALAH AKU

Intro : C#m

C#m
Aku adalah aku
Kamu adalah mereka
Kau biarkan ini selesai dengan penyesalan

C#m           E
Aku terlahir dari sisi gelapmu
A                     G#m
Aku tercipta dari untaian masa lalu
C#m                    E
Aku merasakan apa yang tak kau rasakan
A                                  G#m
Dan kau merasakan yang tak ingin kurasakan

C#m
Lihat aku sekarang
Dengar aku sekarang


C#m
Ini bukan cerita
Ini bukan derita

C#m
Ini semua pertanda
C#m-F#m-Fm-Em

Ini semua berbeda
C#m
Dan lupakanlah semuanya
Kau tak berhak atas diriku
Mungkin ini jalanku

C#m D#m F#m-G#m A

Uuuuuuuuuuuuuuuuuuuu

C#m                 Eb
Tiap tetes keringat yang tercurah 
E                                   Ab
Semakin membuatku kuat dan dewasa

Interlude : C#m E A B

C#m       E
Maafkan aku bila terkesan sombong
A                    B
Tapi aku bahagia hidup tanpa pembohong
C#m       E
Maafkan aku bila merendahkan mereka

C#m
Sudahlah, kau tak tahu siapa aku
Jangan kau berkata sembarang

C#m

Aku adalah aku
Kamu adalah mereka
Kau biarkan ini selesai dengan penyesalan

Outro : G-F#m-E C#m-C-C#m-C G-F#m-F C#m

Senin, 02 Juli 2012

UNDERGROUND ???


MUSIK underground sering dianggap musik yang bernuansa kekerasan. Itu karena tema-tema musiknya yang kerap mengusung tentang kematian, siksaan, neraka, kehidupan setelah kematian, kritik, protes, dan kecaman.
Terlebih dengan kejadian di Gedung AACC Bandung, konser musik undergriund yang berujung maut, semakin mengentalkan citra negatif.
Padahal sebetulnya tak ada hubungan musik underground dengan kekerasan, apalagi menjadi penyebab tragedi maut di Gedung AACC.
Lagu bagaimana sebetulnya perjalanan musik yang dinilai radikal ekstrem karena lirik-lirinya yang memang jauh dari kesan indah ini?
“Underground tumbuh di Indonesia pada awal-awal era 90-an. Dulu, aliran ini identik dengan anak-anak urakan,” kata Ken-Ken, mantan vokalis grup band underground di Jakarta, Minggu (10/2).
Awal-awal tumbuh di kalangan anak-anak urakan itu membuat underground dikenal sebagai aliran ekstrem. Predikat itu semakin kental ketika sejumlah konser underground waktu itu kerap melahirkan kericuhan. Ken-Ken mengatakan, biasanya dalam konser musik underground muncul subgender yang mempunyai massa pendukung dan subgender yang lainnya juga massa pendukung.
“Yang dari punk punya pendukung sendiri, yang dari metal juga punya sendiri. Awalnya hanya ejek-ejekan, kemudian ribut di dalam. Hal seperti itu kerap terjadi, terutama di kota-kota kecil,” lanjut pria kelahiran Surabaya ini.
Meski Kenken mengatakan kericuhan memang ada dalam sejarah konser musik underground, vokalis musik Sing Ken-ken ini menyebut, tidak pernah ada yang separah seperti terjadi di Bandung Sabtu (9/2) malam. Apalagi, kata dia, para peminat underground sekarang ini sudah lebih dewasa, lebih cerdas dalam menyalurkan idealisme musik mereka.
“Aku nggak pernah mencatat kericuhan yang pernah terjadi. Tapi, nggak pernah separah ini,,” sambung Ken-ken yang mengaku meski sudah tidak aktif, tapi masih kerap nongol di konser underground.
Penyanyi jazz yang juga kerap hadir dalam konser musik underground, Syaharani
juga menyebut, dibanding era 90-an, pemusik underground sekarang jauh lebih matang. Rani, panggilannya, mengaku tidak sepakat dengan label radikal ekstrem yang diberikan kepada para pemusik underground. Ia mengatakan, sekarang, peminat underground tingkat pendidikan dan tingkat apresiasi musiknya sudah lain.
“Mereka memang punya idealisme sendiri dan mereka ingin membuktikan bahwa idealisme mereka tidak kalah juga dengan industri musik. Dan menurut saya itu perkembangan cara berpikir dan cara berbisnis anak-anak muda. Mereka ingin punya assosiate sendiri. Ada banyak hal positif kok pada komunitas underground ini,” kata Rani.
Syaharani tidak mau menyebut peristiwa nahas di Bandung distimuli oleh aliran musik keras yang diusung oleh grup Beside yang beraliran punk. Ia lebih senang membahas prosedur pengamanan sebuah konser. Sebab, kata dia, tidak ada bedanya orang-orang yang underground dan bukan underground, mereka sama-sama manusia.
“Tidak ada masalah, apa jenis musiknya karena valuenya manusia sama lho. Namanya musibah bisa datang tanpa pilih-pilih jenis aliran musik. Penyelenggara harus benar-benar memperhatikan masalah-masalah keamanan. Kalau yang di Bandung ini kan masalah di luar content art nya” kata Rani yang mengaku gandrung dengan musik underground sejak 2001 .(persda network/had)

Sabtu, 09 Juni 2012

NEGARA GAGAL



Mengapa Banyak Negara Mengalami Kegagalan
Kebangkrutan sebuah negara disebabkan berbagai faktor seperti yang telah dijelaskan pada artikel. Salah satunya yakni fasilitas untuk pengembangan yang memadai yang diperuntukkan bagi kaum-kaum kecil dalam satu negara. Sebagai contoh jika seorang petani hanya menggunakan cara-cara tradisional saja dalam mengolah lahannya maka hasil yang diperoleh tidaklah seimbang dengan usaha yang mereka lakukan. Selain itu waktu yang tersita dalam pemrosesan hasil panen juga akan membutuhkan waktu yang lama. Lain lagi jika mereka para kaum kecil diberi bantuan entah itu langsung ataupun cicilan untuk peralatan pertanian maka pertanian dari negara tersebut akan dapat berkembang dan maju. Tetapi permasalahn yang terjadi di beberapa negara yang mengalami kebangkrutan adalah dikarenakan oleh sektor-sektor vital dan fasilitas pendukung hanya bisa dinikmati oleh kaum-kaum elit negara tersebut. Dalam suatu negara yang berkembang tentunya kaum elit tersebut jumlahnya mungkin tidak lebih dari 20% dari jumlah penduduk keseluruhan negara tersebut. Hal lain berikutnya yang mempengaruhi kebangkrutan atau keterpurukan suatu negara juga memang bayak dikarenakan kaum-kaum elit mereka yang secara kasar dapat dikatakan merampas perkembangan kaum kecilnya yang notabennya merupakan mayoritas orang dalam suatu negara. Sering kali terjadi perasaan khawatir dari kaum kecil dalam pengembangan potensi mereka. Yang mereka khawatirkan adalah sering kali terjadi ketika sebuah potensi dari mereka ditata sampai berkembang namun dalam ujungnya diambila alih atau yang merasakan hasil jerih payah mereka hanyalah kaum elit yang memiliki otoritas yang lebih tinggi dari mereka. Otoritas tersebut dalam diwujudkan dalam aturan yang mereka buat yang cenderung lebih menguntungkan kaum autokrat atau kaum elit.
Faktor lain yang menjadi penyebab dari keterpurukan suatu negara menurut Jeffrey Sachs juga ada yang berasal dari internal negara tersebut sendiri. Hal itu meliputi faktor georafis termasuk di dalamnya karena kondisi tanah yang kurang baik, kekurangan sungai untuk irigasi, dan juga penyakit dari daerah tropis, faktor budaya, iklim, dan faktor lainnya. Untuk faktor geografis, tentu kualitas tanah sangat penting dalam pengembangan perekonomian khususnya dalam bidang pertanian. Jika kualitas tanah yang ada kurang baik atau bahkan buruk tentu hasil yang dicapai dari sektor tersebut akan sangat minim yang tentu cenderung tidak efektif dalam pengembangannya. Seperti kita tahu bahwa sektor pertanian merupakan salah satu sektor utama dalam pengembangan ekonomi suatu negara. Kemampuan para petani dalam mengelola sistem irigasi dari lahan pertaniannya juga berpengaruh pada proses pengembangan pertanian itu. Faktor lain yakni faktor budaya suatu negara dalam pembuatan kebijakan juga menentukan perkembangan negara tersebut. Budaya itu bisa mengkonstruksi cara pemikiran para penguasa dalam menentukan kebijakannya. Hal ini bisa saja menguntungkan bagi rakyat hanya jika pemimpin mereka benar-benar dapat mencakup kepentingan secara keseluruhan bukan hanya pada kepentingan pihak tertentu.
Seperti juga permasalahan dalam negara maju seperti Amerika yang menurut banyak pengamat dalam Senatnya banyak dipengaruhi oleh kaum-kaum kaya yang tentunya memungkinkan aturan yang dibuat banyak menguntungkan kaum tersebut. Selain itu juga banyak usaha pengembangan perekonomian yang sudah mulai dimasuki atau dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan politik dari pihak-pihak tertentu. Hal ini tentu sangat ironis mengingat mereka yang memiliki otoritas tersebut adalah orang-orang yang memiliki tanggung jawab atas rakyat negaranya. Jika hal ini terus dilakukan maka Amerika akan mendapat masalah yang besar yakni permasalahan ekonomi yang bisa juga berujung pada kegagalan ekonomi yang serius. Jika kepentingan politik yang memainkan aturan di pengembangan ekonomi, maka yang terjadi adalah tidak lebih dari sebuah skenario yang dibuat untuk menguntungkan pihak tertentu. Di Amerika sendiri telah banyak isu yang beredar dalam masyarakat akan rasa khawatir masyarakat tentang kondisi perekonomian di Amerika yang ditakutkan akan mengalami sebuah keterpurukan jika semakin lama banyak kepentingan politik yang menyetir sistem perekonomian disana. Hal itu dikarenakan melihat pengalaman yang terjadi pada perekonomian Irak yang dijalankan oleh Amerika setelah invasi yang dilakukan pada tahun 2003 dimana sistem perekonomian tersebut dirombak total oleh Amerika dengan membuka jalan bagi pasar bebas. Banyak perusahaan yang dulunya milik negara diambil alih oleh pihak swasta. Sangat riskan melihat perekonomian mereka yang kini kacau karena hal tersebut. Tentu itu menjadi salah satu kekhawatiran bagi sejumlah warga Amerika. Jika perekonomian Amerika bisa kacau seperti itu pada suatu saat nanti.
Mengapa suatu negara bisa gagal juga bisa dikarenakan adanya perbedaan sistem politik dan ekonomi masing-masing negara. Politik pasar yang berkembang saat ini adalah isu tentang pasar bebas. Mungkin bagi sebagian negara sistem pasar seperti ini dirasa menguntungkan bagi negara yang memiliki kapabilitas perekonomian yang baik, lain halnya dengan negara yang masih berkembang yang masih dalam usaha memajukan perekonomiannya, jika dihadapkan pada pasar bebas tentu akan sangat merugikan mereka. Sebagai contoh Indonesia, jika pasar bebas diterapkan juga di Indonesia maka yang terjadi adalah usaha-usaha kecil menengah yang ada akan kalah bersaing dengan produk asing yang biasanya lebih berkualitas dan juga lebih murah tentunya karena ditiadakannya pajak untuk bea ekspor impor. Hal seperti itu merupakan salah satu ciri dari kapitalisme yang menguntungkan mereka yang kuat dan semakin melemahkan mereka yang lemah. Dalam sistem ini setiap individu bertanggung jawab atas perekonomian mereka sendiri. Namun dari adanya sistem ini juga ada sisi positifnya yakni memacu usaha dari setiap negara untuk mengembangkan produk-produknya untuk ikut bersaing dengan produk asing yang sudah terlebih dahulu memiliki nama besar. Oleh karena itu jika usaha yang dilakukan oleh para produsen ini tidak mendapat dukungan dari pemerintah sebagai pembuat kebijakan, maka bukan tidak mungkin negara kita bisa terpuruk karena kalah bersaing dalam pasar bebas, dan mungkin saja dampak terburuk yang bisa didapat yakni keterpurukan berbagai sektor khususnya ekonomi dapat dimungknkan terjadi bila system yang ada tetap seperti itu.
Adanya negara yang sukses dan juga negara yang gagal hanya tergantung bagaimana negara tersebut mengurus rumah tangga mereka sendiri. Jika pilihan yang diambil tepat maka keberhasilan negara tersebut akan mengekor dibelakangnya. Secara teori memang seperti itu, tapi dalam kenyataan tidak selalu sama dengan teori yang ada. Seringkali apa yang diprediksikan tidak sesuai kenyataan yang terjadi. Untuk itu kebijakan suatu negara harus menjadi tanggung jawab yang serius bagi para pembuat keputusan dalam negara, dimana sangat penting untuk memikirkan dampak dari kebijakan yang akan dibuat baik dari sisi positif maupun sisi negatif. Dalam sistem hubungan internasional saja negara dalam membuat kebijakan luar negerinya memiliki prinsip jika salah satu negara mendapat keuntungan maka yang lain tidak hanya tidak mendapat apa-apa tetapai dapat juga dikatakan rugi. Oleh karena itu kebijakan yang baik akan menguntungkan negara itu, sebaliknya jika kebijakan tidak dipertimbangkan dengan seksama maka bukan tidak mungkin akan mendatangkan kerugian bagi negara tersebut.